- Polda Sumut menggagalkan pengiriman 144 balpres ilegal bernilai Rp432 juta di Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi pada 26 Oktober 2026.
- Petugas mengamankan sopir dan kernet truk yang membawa pakaian bekas asal Bandung tersebut menuju Kota Medan.
- Polda Sumut berkoordinasi dengan Bea dan Cukai untuk menyelidiki importir serta asal negara pakaian bekas itu.
SuaraSumut.id - Polda Sumut menggagalkan pengiriman 144 bal pakaian bekas impor ilegal atau balpres dari Bandung, Jawa Barat, ke Medan. Dalam pengungkapan itu, sopir dan kernet truk diamankan.
Pengungkapan dilakukan di Jalan Tol Medan-Kuala Namu-Tebing Tinggi, tepatnya di Kilometer 68, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Senin (26/10/2026).
Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Irfan Rifai mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi masyarakat terkait peredaran barang bekas impor. Petugas lalu melakukan penyelidikan hingga mengamankan truk yang membawa barang tersebut.
"Saat diamankan, truk tersebut membawa 144 ballpress atau pakaian bekas dengan nilai diperkirakan mencapai Rp 432 juta," ujarnya.
Berdasarkan pemeriksaan saksi, barang itu diberangkatkan dari kantor CV KBT di Bandung pada 22 Oktober 2026 dan direncanakan menuju kantor perusahaan yang sama di Kota Medan.
Pengemudi dan kernet mengaku hanya bertugas mengantarkan barang hingga ke Medan. Sementara itu, tujuan akhir distribusi maupun pihak yang bertanggung jawab atas importasi pakaian bekas tersebut masih belum diketahui secara pasti.
"Untuk asal negara dan pihak importirnya masih perlu pendalaman. Pemeriksaan awal menunjukkan label pada pakaian tersebut bukan merupakan produk buatan Indonesia sehingga diduga berasal dari luar negeri," ungkapnya.
Polda Sumut kemudian berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Bea dan Cukai Sumatera Utara untuk menindaklanjuti dugaan tindak pidana importasi ilegal tersebut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Larang Vape karena Jadi Pintu Masuk Narkoba, Kapolri: Ganja yang Wanginya Khas Pun Bisa Disamarkan!
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Diskon Sushi Tei dari BRI, Segera Klaim Sebelum Kehabisan
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC