- Kantor Imigrasi Kualanamu meluncurkan layanan I-MED Prioritas untuk kelompok rentan dalam pengurusan paspor pada Jumat, 30 Oktober 2026.
- Fasilitas tersebut memberikan kuota harian hingga 40 pemohon tanpa harus mengikuti antrean reguler atau mendaftar melalui M-Paspor.
- Berbagai sarana pendukung dan pendampingan petugas disediakan untuk memastikan proses pemeriksaan dokumen hingga perekaman sidik jari berjalan nyaman.
SuaraSumut.id - Mengurus paspor seharusnya menjadi proses yang mudah bagi setiap orang. Namun, bagi penyandang disabilitas, lanjut usia, ibu hamil, anak-anak, maupun masyarakat yang sedang sakit, antrean dan tahapan pelayanan dapat menjadi tantangan tersendiri.
Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu menghadirkan I-MED Prioritas sebagai bentuk pelayanan keimigrasian yang lebih inklusif dan ramah hak asasi manusia (HAM).
Melalui layanan ini, kelompok rentan mendapatkan kemudahan untuk mengurus paspor tanpa harus mengikuti antrean reguler maupun mendaftar melalui M-Paspor. Setiap harinya, Imigrasi Kualanamu menyediakan kuota hingga 40 pemohon yang dapat memanfaatkan fasilitas prioritas tersebut.
Layanan ini mencakup penyandang disabilitas, lanjut usia berusia 60 tahun ke atas, ibu hamil, anak berusia di bawah lima tahun, serta pemohon yang sedang sakit dengan melampirkan rekam medis rumah sakit.
Kemudahan dimulai sejak pemohon tiba di kantor imigrasi. Petugas pelayanan akan mengidentifikasi pemohon yang memenuhi kriteria, kemudian memberikan nomor antrean khusus prioritas. Setelah itu, proses berlanjut melalui pemeriksaan dokumen, wawancara, pengambilan foto, hingga perekaman sidik jari.
Untuk mendukung kenyamanan kelompok rentan, berbagai fasilitas turut disediakan, mulai dari kursi roda, ruang menyusui, toilet ramah disabilitas, hingga area penurunan dan penjemputan. Kehadiran fasilitas ini menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan pelayanan yang lebih aman dan mudah diakses.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Kualanamu, Uray Avian, menyampaikan bahwa I-MED Prioritas merupakan wujud komitmen dalam memberikan pelayanan yang memperhatikan kebutuhan setiap pemohon.
“Kami ingin memastikan bahwa kondisi fisik, usia, maupun kebutuhan khusus tidak menjadi hambatan bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan paspor. Setiap orang memiliki hak yang sama untuk memperoleh pelayanan yang layak, nyaman, dan manusiawi," katanya, Jumat (30/10/2026).
Sementara itu, Fajar Harry Murcahyo, Kepala Bidang Dokumen Perjalanan dan Izin Tinggal Keimigrasian, menyampaikan bahwa I-MED Prioritas tidak mengubah tahapan maupun prosedur permohonan paspor.
Namun, melalui layanan ini, petugas memberikan perhatian dan pendampingan lebih kepada kelompok rentan agar setiap proses yang dijalani dapat berlangsung dengan nyaman dan sesuai kebutuhan masingmasing pemohon.
"Melalui I-MED Prioritas, Imigrasi Kualanamu berupaya menghadirkan pelayanan paspor yang mudah diakses dan memperhatikan kebutuhan kelompok rentan," katanya.
Berita Terkait
-
Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun
-
7 Cara Daftar Kuota Antrean Aplikasi M-Paspor, Apa Saja Dokumennya?
-
Bagaimana Cara Daftar Antrean Paspor Online 2026?
-
PSMS Tekuk PSIS 2-1, Gubernur Bobby Nasution Optimistis Ayam Kinantan Menuju ke Super League
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC