Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 09:47 WIB
Mapolda Sumatera Utara. (Istimewa)

SuaraSumut.id - Polda Sumut telah memanggil Rektor USU Prof Runtung Sitepu untuk diminta klafirikasi terkait pembangunan embung di bagian utara Kwala Bekala Kampus II USU.

Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan,  hingga saat ini penyidik masih mempelajari keterangan yang diberikan oleh Runtung. Penyidik Polda Sumut akan melaksanakan gelar perkara untuk proses selanjutnya.

"Jadi, Polda Sumut lebih dahulu mempelajari klarifikasi Rektor USU, dan barulah dilakukan gelar perkara," katanya, dilansir dari Antara, Kamis (21/1/2021).

Sebelumnya, Polda Sumut melakukan pemanggilan kepada Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu pada Selasa (19/1).

Baca Juga: Emak-emak di Sumut Hancurkan Lokasi Judi, Begini Ceritanya

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi yang dikonfirmasi membenarkan terkait pemanggilan tersebut.

"Benar, dipanggil penyidik Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut," katanya.

Ditanya perihal pemanggilan tersebut, Hadi hanya mengatakan bahwa pemanggilan dalam rangka untuk dimintai klarifikasi. "Diundang untuk memberikan klarifikasi," pungkasnya.

Load More