SuaraSumut.id - Tim tangkap buronan (Tabur) Intelijen Kejaksaan Agung RI dan Kejati Sumut menangkap Pendi Sebayang (57).
Ia merupakan buron kasus dugaan korupsi dalam pembuatan peta rawan bencana di Kabupaten Karo, Dairi dan Pakpak Bharat.
Nilai proyek Rp 1,4 milyar tahun 2012 pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sumatera Utara.
Ia ditangkap di rumahnya Jalan Bunga Wijaya Kesuma XVI, Kelurahan PB Selayang II, Medan Selayang, Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 20.35 WIB.
"Saat penangkapan terpidana tidak melakukan perlawanan dan langsung dibawa ke Kantor Kejati Sumut untuk proses administrasi," kata Asintel Kejatisu Dwi Setyo Budi Utomo melalui Kasi Penkum Sumanggar Siagian, dalam keterangan tertulisnya, Kamis (21/1/2021).
Penangkapan berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor : 732.k/Pid.Sus/2017 tanggal 17 Oktober 2017 dan Surat Perintah Pelaksanaan Putusan Pengadilan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Medan Nomor: Print-21/N.2.10/Ft.2/11/2017 tanggal 20 November 2017.
"Terpidana terbukti melanggar Pasal 2 ayat 1 Jo pasal 18 subsidiair pasal 3 jo pasal 18 UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," ujarnya.
Berdasarkan putusan Mahkamah Agung, kata Sumanggar, terpidana diganjar dengan hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan penjara.
Terpidana diserahkan ke Kejari Medan yang diwakili oleh Kasi Intel Kejari Medan Bondan Subrata beserta tim untuk selanjutnya dibawa ke kantor Kejari Medan dan proses administrasi.
Baca Juga: Baru Dilantik Jabatan Baru, Tersangka Korupsi Tanjungpinang Segera Ditahan
"Setelah kita lengkapi semua dokumennya, termasuk rapid test antigen, selanjutnya terdakwa kita serahkan ke lapas Tanjung Gusta Medan," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan