Scroll untuk membaca artikel
Bangun Santoso | Welly Hidayat
Kamis, 21 Januari 2021 | 11:49 WIB
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno sambangi Gedung KPK,Kuningan. Jakarta Selatan. (Suara.com/Welly Hidayat)

SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima audiensi Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno beserta jajaran di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (21/1/2021), terkait dengan rencana kerja sama pengelolaan anggaran agar penggunaannya tepat sasaran.

"Beberapa hal yang dibahas dalam pertemuan diantaranya Menparekraf menyampaikan apresiasi atas pendampingan dan pengawalan KPK dalam pengelolaan anggaran terkait dengan penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional di bidang pariwisata dan ekonomi kreatif pada tahun 2020," ujar Plt. Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya.

Menparekraf, kata Ipi, juga menyampaikan harapannya agar KPK dapat terus mendampingi dan mengawal program Kemenparekraf pada tahun 2021 sehubungan dengan rencana untuk melanjutkan dan memperluas bantuan tidak hanya di sektor perhotelan dan restoran.

Selain itu, Menparekraf juga menyampaikan harapannya untuk menjalin kerja sama pencegahan korupsi terkait dengan penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), pengendalian gratifikasi, dan peningkatan wawasan antikorupsi di lingkungan Kemenparekraf.

Baca Juga: Sandiaga Uno Mendadak Datangi Gedung KPK, Ada Apa?

"KPK menyambut baik harapan dan permintaan Kemenparekraf untuk pencegahan korupsi," ucap Ipi.

Ia menyebutkan beberapa masukan yang disampaikan dalam diskusi, antara lain terkait dengan akurasi database dan kriteria penerima bantuan di sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

KPK meminta agar dua hal tersebut menjadi perhatian serius untuk memastikan ketepatan sasaran penerima bantuan.

Menparekraf hadir bersama jajarannya, yaitu Wakil Menteri Angela Tanoesoedibjo, Sesmen Ni Wayan Giri Adnyani, Inspektur II Bayu Aji, dan Kepala Biro Umum dan Hukum Dessy Ruhati diterima oleh pimpinan KPK Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nurul Ghufron, dan Nawawi Pomolango beserta jajaran di Kedeputian Pencegahan dan Monitoring, Kedeputian Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat serta Kesekjenan.

Baca Juga: KPK Lelang 2 Unit Mobil dan Emas Berlian

Load More