Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 21 Januari 2021 | 14:25 WIB
Rektor USU Prof Runtung Sitepu. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Runtung Sitepu kembali dimintai klarifikasi. Ia diminta klarifikasi terkait dugaan korupsi proyek embung. Lagi-lagi Runtung Sitepu tak banyak bicara saat ditanya awak media.

"Nanti saja itu, silahkan tanya ke penyidik," kata Runtung kepada wartawan sembari meninggalkan lokasi, Kamis (21/1/2021) siang.

Runtung yang memakai kemeja putih dengan celana formal berwarna hitam terlihat meninggalkan lokasi.

Terpisah, Kabid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan kembali karena masih kurang dari proses klarifikasi dari pemanggilan pertama.

Baca Juga: Dukung KPK Usut Korupsi Bansos Difabel, PKS: Bongkar sampai Akar-akarnya!

"Jadi pemanggilan hari ini dilakukan karena masih ada yang kurang dari pemanggilan sebelumnya," ujarnya.

Pihaknya masih menunggu keputusan dari penyidik Tindak Pindana Korupsi (Tipikor) untuk mengetahui apakah kasus tersebut akan diteruskan atau tidak.

"Kita masih menunggu pihak dari Tipikor apakah kasus ini akan dilanjutkan atau tidak. Kita menunggu Tipikor bekerja," pungkasnya.

Load More