SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari klarifikasi pada Selasa 19 Januari 2021.
"Ya, untuk klarifikasi lanjutan yang kemarin," kata MP Nainggolan, Kamis (21/1/2021).
Ditanya mengenai jam pemanggilan, Nainggolan tidak dapat memastikan pukul berapa Rektor USU itu hadir.
"Jadi masalah jam kan relatif. Kita undang misalnya Pukul 08.00 WIB, tapi mungkin beliau bisa datang Pukul 10.00 atau Pukul 14.00 WIB jadi relatif," katanya.
Ia berharap, Rektor USU segera hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
"Mudah mudahan beliau dapat hadir," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
-
Respons Santai Jokowi Soal Pernyataan JK: Saya Orang Kampung!
Terkini
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya
-
Mau Beli Bitcoin? Ini 10 Aplikasi Terpercaya yang Wajib Kamu Coba
-
Gubernur Bobby Nasution Minta PSMS Medan Promosi ke Liga 1, Jika Gagal Pemprov Ambil Alih
-
Haji 2026, Imigrasi Sumut Kawal Kloter Pertama Embarkasi Medan
-
Uang Umat Rp 28 M Kembali, Suster Paroki Aek Nabara: Terima Kasih Pak Dasco