SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari klarifikasi pada Selasa 19 Januari 2021.
"Ya, untuk klarifikasi lanjutan yang kemarin," kata MP Nainggolan, Kamis (21/1/2021).
Ditanya mengenai jam pemanggilan, Nainggolan tidak dapat memastikan pukul berapa Rektor USU itu hadir.
"Jadi masalah jam kan relatif. Kita undang misalnya Pukul 08.00 WIB, tapi mungkin beliau bisa datang Pukul 10.00 atau Pukul 14.00 WIB jadi relatif," katanya.
Ia berharap, Rektor USU segera hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
"Mudah mudahan beliau dapat hadir," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Pertamina Percepat Pemulihan Layanan Energi di Aceh, Sumut, dan Sumbar
-
Gerindra Sumut-Yayasan Hati Emas Indonesia Kirim 10 Ton Bantuan Sembako ke Tapteng
-
Kades di Taput Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan
-
5 Sepatu Lari Wanita Paling Nyaman dan Modis, Cocok untuk Millennial
-
3 Sepatu Lari Lokal Berteknologi Tinggi dengan Harga Terjangkau