SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari klarifikasi pada Selasa 19 Januari 2021.
"Ya, untuk klarifikasi lanjutan yang kemarin," kata MP Nainggolan, Kamis (21/1/2021).
Ditanya mengenai jam pemanggilan, Nainggolan tidak dapat memastikan pukul berapa Rektor USU itu hadir.
"Jadi masalah jam kan relatif. Kita undang misalnya Pukul 08.00 WIB, tapi mungkin beliau bisa datang Pukul 10.00 atau Pukul 14.00 WIB jadi relatif," katanya.
Ia berharap, Rektor USU segera hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
"Mudah mudahan beliau dapat hadir," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Shio yang Paling Berpotensi Jadi Pengusaha Sukses
- Harga Sepatu Skechers Original, Cek 5 Pilihan Terbaik untuk Jalan dan Lari
- Kipas Angin Model AC yang Resmi dan Bagus Merek Apa? Ini 5 Rekomendasinya
- Status Gunung Api Malam Ini: Merapi, Semeru, Anak Krakatau Siaga, 3 Gunung di Maluku Waspada
- 4 Shio Beruntung 6 September 2026, Hidup akan Lebih Ringan
Pilihan
-
Siswa SMK di Karo Diduga Hilang Ingatan Usai Keracunan MBG, Amnesty Desak Program Disetop
-
Gunung Anak Krakatau Masih Siaga, 6 Kali Erupsi Strombolian Terekam
-
Gunung Anak Krakatau 'Muntah-muntah' Lagi Selasa Pagi Ini, 3 Kali Erupsi
-
Bandara Soetta dan Halim Mulai Dibuka untuk Penerbangan
-
Warga Serbu Pasar Asemka Cari Masker, Pedagang: Stok KF95 Kosong Sejak Kemarin!
Terkini
-
Berawal Kecelakaan Motor, Polisi Temukan Kebun Ganja 4,5 Kg di Karo
-
1.948 Jiwa Terdampak Banjir di Kota Medan
-
Asap Karhutla Selimuti 14 Kabupaten di Sumut, Jarak Pandang Turun hingga 500 Meter
-
Kapan Puasa Ramadan 2027? Ini Perkiraan Tanggalnya
-
Baju Kena Abu Vulkanik? Jangan Asal Cuci, Begini Cara Membersihkannya