SuaraSumut.id - Polda Sumut kembali memanggil Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu. Ia dipanggil terkait kasus dugaan korupsi proyek embung di Kampus II USU.
Kabid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan mengatakan, pemanggilan ini merupakan lanjutan dari klarifikasi pada Selasa 19 Januari 2021.
"Ya, untuk klarifikasi lanjutan yang kemarin," kata MP Nainggolan, Kamis (21/1/2021).
Ditanya mengenai jam pemanggilan, Nainggolan tidak dapat memastikan pukul berapa Rektor USU itu hadir.
"Jadi masalah jam kan relatif. Kita undang misalnya Pukul 08.00 WIB, tapi mungkin beliau bisa datang Pukul 10.00 atau Pukul 14.00 WIB jadi relatif," katanya.
Ia berharap, Rektor USU segera hadir untuk memenuhi panggilan klarifikasi.
"Mudah mudahan beliau dapat hadir," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bedak Wardah Apa yang Cocok untuk Usia 40 Tahun? Ini 5 Rekomendasi Terbaik agar Flawless dan Fresh
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- 7 Statistik Miris Argentina Saat Dipecundangi Spanyol di Final Piala Dunia 2026
- Persib dan Persija Dikabarkan Tak Lolos IPO di Bursa Efek Indonesia
- Perbedaan Eau De Parfum dan Eau De Toilette, Mana yang Sesuai Kebutuhanmu?
Pilihan
-
Laporkan Hotman Paris ke Polda Metro, PWI Ragukan Ketulusan Permohonan Maaf Sang Pengacara
-
Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay
-
Usai Nobar Final Piala Dunia, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini Kena OTT KPK
-
Menteri PU Dody Hanggodo Bakal Dicopot Agustus? 'Prabowo Tak Suka Menteri yang Bikin Gaduh'
-
Tersangka Don Ritto Dikawal Rantis Brimob saat Tiba di Kejagung, Emas hingga Brankas Ikut Dibawa
Terkini
-
JPMorgan Naikkan Rating BBRI ke Overweight, Target Harga Tembus Rp3.400
-
Korban Ketiga Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan, Total 3 Tewas
-
1 Lagi Korban Ledakan Rumah Mewah di Medan Ditemukan Tewas
-
BRI Perkuat Sinergi dengan OJK dan Kemkomdigi Berantas Scam serta Judi Online
-
Rumah Mewah Meledak di Grand Polonia Medan, 1 Ditemukan Tewas