Suhardiman
Selasa, 08 September 2026 | 15:59 WIB
Daun Ganja yang ditemukan polantas saat kecelakaan di Karo. [Istimewa]
Baca 10 detik
  • Kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Karo pada Kamis (3/9/2026) mengungkap kepemilikan ganja seberat 515,51 gram oleh pria berinisial UK.
  • Pengembangan kasus oleh Polres Karo di Desa Suka menghasilkan penemuan 12 batang pohon ganja seberat 4 kilogram di perladangan.
  • Total 4,5 kilogram barang bukti beserta tersangka telah diamankan di Satresnarkoba Polres Karo untuk proses hukum lanjutan.

SuaraSumut.id - Berawal dari kecelakaan lalu lintas di depan SPBU Mulawari, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo, justru membuka kasus narkoba. Polisi menemukan narkotika jenis ganja yang dibawa salah satu pihak yang terlibat kecelakaan.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (3/9/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Besar Kabanjahe-Merek, Desa Mulawari, Kecamatan Tigapanah.

Kasatresnarkoba Polres Karo AKP Joni H. Pardede mengatakan, pengungkapan kasus bermula ketika personel Satlantas melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang terlibat kecelakaan.

Tak dinyana, dalam pemeriksaan tersebut, petugas menemukan seorang pria berinisial UK (69), warga Desa Suka, Kecamatan Tigapanah, membawa tas berwarna hijau bertuliskan Sulperazon.

Kecurigaan petugas kemudian mengarah pada isi tas tersebut. Setelah diperiksa dan dilakukan interogasi, ditemukan barang yang diduga narkotika jenis ganja.

“Dari tas yang dibawa UK, personel menemukan ganja dalam kondisi lembap berupa ranting, daun dan biji dengan berat bersih 510 gram. Selain itu, ditemukan satu bungkus ganja kering seberat 5,51 gram,” ujar AKP Joni kepada SuaraSumut.id, Selasa (8/9/2026).

Polisi turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu tas hijau, satu gunting besi bergagang merah putih, serta satu unit sepeda motor warna hitam tanpa pelat nomor berikut kunci kontak.

Pengungkapan tidak berhenti di lokasi kecelakaan. Personel Satlantas bersama Satresnarkoba kemudian mengembangkan informasi tersebut ke sebuah perladangan di Desa Suka.

Hasilnya, petugas menemukan 12 batang pohon ganja dalam kondisi lembap yang terdiri atas akar, batang, ranting, daun dan biji.

Kedua belas batang pohon tersebut memiliki tinggi sekitar 110 hingga 260 sentimeter dengan berat bersih mencapai 4 kilogram.

“Dari hasil pengembangan, kami menemukan 12 batang pohon ganja dengan total berat bersih sekitar 4.000 gram. Jika digabungkan dengan barang bukti yang ditemukan sebelumnya, total ganja yang diamankan sekitar 4,5 kilogram,” jelas Joni.

UK bersama seluruh barang bukti kemudian dibawa ke Satresnarkoba Polres Karo untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk mengetahui asal-usul serta kemungkinan keterlibatan pihak lain dalam kasus tersebut.

Kontributor : M. Aribowo

Load More