SuaraSumut.id - Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Runtung Sitepu memenuhi panggilan Polda Sumut. Ia hadir untuk dimintai klarifikasi soal kasus dugaan korupsi proyek embung.
Runtung hadir di Polda Sumut sekitar pukul 15.00 WIB dan selesai pukul 17.00 WIB.
Saat keluar dari gedung Ditreskrimsus Polda Sumut, Runtung yang ditanyai oleh wartawan menolak untuk diwawancarai.
"Ya ngak apa-apa. Dari manapun saya bisa ngak jawab. Mau dari mana pun," kata Runtung.
Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Carles Edison Nababan melalui pesan membenarkan pemanggilan rektor USU itu.
"Untuk klarifikasi, terkait pembangunan embung utara kwala bekala kampus II USU yang pekerjaan tidak sesuai spesifikasi. Ada dugaan Tindak Pidana Korupsi (TPK)," katanya, Selasa (19/1/2021).
Dengan adanya indikasi tindak pidana korupsi, maka pihak kepolisian mengundang Prof Runtung Sitepu sebagai pimpinan USU memberikan penjelasan.
Sumber dana proyek pembangunan embung diketahui merupakan hibah dari Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
"Bersumber dari Hibah Pemerintah Propinsi Sumatera Utara Tahun Anggara 2017," ujarnya.
Baca Juga: Polda Sumut Panggil Rektor USU untuk Klarifikasi, Kasus Apa?
Pembangunan embung kampus II USU berada di Kwala Bekala, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumut.
Kampus II USU berada diatas lahan hibah dari Provinsi Sumatera Utara dengan seluas 300 hektare. Lahan itu telah diresmikan pada tahun 2010 oleh Gubernur Sumatera Utara kala itu Syamsul Arifin.
Diatas lahan tersebut telah berdiri Fakultas Kehutanan yang telah diresmikan Prof Runtung Sitepu pada 9 September 2020 dan direncanakan akan beroperasi 2021 ini.
Berita Terkait
-
Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembayaran Fiktif
-
Anak Rhoma Irama Tersandung Dugaan Korupsi, KPK: Sudah Dipanggil Dua Kali
-
KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama karena Mangkir: Ada Sanksi Hukumnya!
-
2 Kali Mangkir! Anak Rhoma Irama Terancam Dijemput Paksa KPK
-
Duh! Rektor USU Dilaporkan Melakukan Dugaan Plagiarisme
Terpopuler
- Wabup Syaefudin Ditahan karena Kasus Korupsi, Bupati Lucky Hakim Minta Maaf ke Pemilih
- Dingatkan Teddy Segera Akhiri Pidato, Prabowo: Letkol Ngatur Presiden
- Ajudan Gubernur Kaltim Masuk Desil 1 DTSEN, Mensos Buka Suara
- 4 Sunscreen Wardah untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Tak Masuk Skuad Utama Persija, Kualitas Shayne Pattynama di Bawah Standar Shin Tae-yong
Pilihan
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
-
Polisi Bunuh Polisi karena Bully, Bharatu Valdo 4 Kali Didor dan Digorok Junior
-
Kamaruddin Simanjuntak Pengacara Brigadir J Meninggal Dunia di RS Pelni
Terkini
-
Indonesia Pimpin Ctif Council, Perkuat Kerja Sama Intelijen Hadapi Ancaman Terorisme
-
Imigrasi Sumut Sosialisasikan Rancangan Aksi Perubahan Simpel DBI
-
Effendi Simbolon Soroti Beasiswa LPDP dan KIP Kuliah, Minta Mahasiswa PTS Diperhatikan
-
Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang
-
UHN Bidik Investasi Rp1 Triliun untuk Smart Campus dan Rumah Sakit