SuaraSumut.id - Polisi menangkap mantan Bendahara Pengeluaran BNNP Sumut berinisial SR. Ia ditetapkan jadi tesangka dan dilakukan penahanan.
Ia diduga melakukan 36 pembayaran fiktif terkait kegiatan yang sudah dilaksanakan (Overlapping) dan sudah dibayarkan.
Demikian dikatakan Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, kepada wartawan, Jumat (15/1/2021).
Ia menyebut, kasus ini terungkap saat ada pengumpulan pertanggungjawaban keuangan pada 2017. Pasalnya akan ada pemeriksaan rutin oleh Inspektur Utama BNN.
"SR selaku bendahara pengeluaran mengajukan permintaan pembayaran fiktif dengan cara membuat daftar rincian permintaan pembayaran (DRPP) atas kegiatan yang sudah dilaksanakan (pengajuan DRPP ganda) Rp 756.530.060," kata MP Nainggolan.
Pada 14 Januari 2021 polisi melakukan penangkapan terhadap tersangka dan penahanan di RTP Polda Sumut.
Polisi menyita barang bukti 30 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (riil), 14 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan yang double input (ganda), 3 eksemplar dokumen pertanggungjawaban keuangan (SPM nihil), satu jilid Buku Kas Umum BNNP Sumut Tahun Anggaran 2017.
SR dipersangkakan Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
"Ancaman maksimal hukumanya paling lama 20 tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Dipanggil Selalu Mangkir, KPK Ultimatum Anak Rhoma Irama
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Bulan di Laut, 4000 Marinir di Kapal Induk USS Gerald Ford Harus Ngantri Buat BAB
- 7 Bedak Compact Powder Anti Luntur Bikin Glowing Seharian, Cocok Buat Kegiatan Outdoor
- Kecewa Warga Kaltim hingga Demo 21 April, Akademisi Ingatkan soal Kejadian Pati
- 7 Rekomendasi Lipstik Terbaik untuk Kondangan, Tetap On Point Dibawa Makan dan Minum
- Cari Mobil Bekas untuk Wanita? Ini 3 City Car Irit dan Nyaman untuk Harian
Pilihan
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
-
Gempa 7,5 M Guncang Jepang, Peringatan Tsunami hingga 3 Meter Dikeluarkan
Terkini
-
Mau Beli Mobil Bekas Murah 3 Baris? Ini 4 Pilihan Paling Masuk Akal
-
Lupa Ganti Oli? Ini 3 Mobil Listrik Bekas yang Layak Dibeli Tahun 2026
-
BRI Sambut Hari Kartini dengan Srikandi Pertiwi, Perempuan Berdaya
-
PSMS Medan Gagal Promosi ke Liga 1, Presiden Klub Minta Maaf
-
Daftar 10 Wanita Paling Berpengaruh di Dunia Kripto 2026, Ini Sosoknya