SuaraSumut.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengultimatum anak pedangdut senior, Rhoma Irama, Romy Syahrial.
Ia sudah dua kali mangkir dari panggilan sebagai saksi dalam kasus dugaan suap proyek pada dinas PUPR Kota Banjar tahun anggaran 2012-2017.
"Tidak hadir dan tanpa keterangan. Sebelumnya tim penyidik KPK telah melakukan pemanggilan patut sebanyak dua kali," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Jumat (15/1/2021).
Ali mengatakan, ini bukan kali pertama Romy dipanggil KPK sebagai saksi. Ia meminta Romy agar patuh terhadap proses hukum yang kini tengah diproses oleh lembaga antirasuah.
KPK tak segan memberikan sanksi terhadap saksi yang tidak memberikan konfirmasi bila tak penuhi panggilan penyidik
"KPK mengingatkan yang bersangkutan (Romy) untuk memenuhi panggilan dan kewajiban hukum tersebut karena ada sanksi hukum apabila dengan sengaja tidak hadir tanpa alasan yang sah," tegas Ali.
Penyidik KPK turut memanggil mantan Sekretaris Dinas PU Kota Banjar Iwan Supriadi dan Budi Firmansyah Pengurus CV. Prawasta sebagai saksi.
Namun, untuk saksi Supriadi memberikan konfirmasi ketidakhadiran. Dan meminta penjadwalan ulang.
"Budi didalami pengetahuannya mengenai dugaan gratifikasi dan aliran sejumlah dana kepada pihak keluarga yang terkait dengan perkara ini," tutup Ali.
Baca Juga: Harapan WP KPK jika Listyo Pimpin Polri, Bisa Kompak Berantas Koruptor
Hingga saat ini, KPK belum menyampaikan detail pihak-pihak yang nantinya akan ditetapkan sebagai tersangka.
Ini sesuai dengan kebijakan pimpinan KPK era Firli Bahuri, pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.
KPK sebelumnya juga telah menggeledah sekitar tujuh lokasi di Kota Banjar. Penggeledahan di lakukan di rumah Kepala Dinas PUPR Kota Banjar yang berada di Ciamis.
Selanjutnya, dua rumah milik para pihak yang mengetahui perkara kasus turut digeledah. Dua lokasi lainnya yang digeledah KPK adalah rumah Pendopo Wali Kota Banjar dan Kantor Dinas PUPR Kota Banjar pada Jumat (10/7/2020) lalu.
Saat penggeledahan, penyidik KPK menyita sejumlah dokumen hingga barang bukti yang berkaitan dengan dugaan korupsi proyek Dinas PUPR di Kota Banjar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Angkasa Pura Aviasi Pastikan Kesiapan Operasional Penerbangan Haji 2026
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas