SuaraSumut.id - Guru Besar Universitas Sumatera Utara (USU), Prof. Yusuf Leonard Henuk melaporkan kader Demokrat Abdullah Rasyid ke Polda Sumut.
Kepala Biro Perhubungan DPP Partai Demokrat itu dilaporkan karena cuitannya yang menyebut Prof. Yusuf guru binatang. Laporan diterima dengan nomor laporan STTLP/96/I/2021/SUMUT/SPKT.
"Kita sudah melaporkan salah satu akun twitter dengan nama akun @abdullah_rasyi ke Polda Sumut pada Sabtu 16 Januari 2021, dengan pasal pencemaran nama baik," kata kuasa hukum Prof Yusuf Leonard Henuk, Rinto Maha, Senin (18/1/2021) malam.
Ia diduga melanggar Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) tentang pencemaran nama baik jo Pasal 310 KUHP jo Pasal 311 KUHP.
Ia mengatakan, ucapan 'Guru Binatang' yang ditujukan kepada Yusuf Henuk sangat kasar dan tidak pantas.
Ia menyesalkan cuitan Abdullah Rasyid yang menyampaikan narasi yang menyerang Prof Yusuf Leonard Henuk. Menurutnya Yusuf Henuk merupakan dosen di USU dan bukan guru.
"Saya mau bertanya kepada Abdullah Rasyid terkait cuitannya itu, dimana sekolah binatang itu? Kalau guru binatang berarti kan ada binatang yang sekolah. Sebab, informasi yang hingga hari ini kami dapat, klien kami ini dosen di USU, bukan guru. Harus diperjelas apa maksud dia," ujarnya.
Rinto mengatakan, pihaknya akan melaporkan sejumlah akun yang terindikasi melakukan pencemaran nama baik ke Bareskrim Polri dalam waktu dekat.
Dia menjelaskan, beberapa akun tersebut menyerang pribadi Prof Yusuf Leonard Henuk setelah mengkritik pernyataan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di twitter.
Baca Juga: Sebut SBY Kekanak-kanakan, Prof Yusuf: Rachland Nashidik Jangan Bodoh
"Jadi semua akun yang menyerang klien kami ini tidak memahami dan membedakan yang disampaikan klien kami sebagai kritik dan masih dalam koridor kebebasan berekspresi," bebernya.
Rinto menyayangkan kritik yang merupakan kapasitas Yusuf L Henuk sebagai profesor, dibalas dengan laporan UU ITE.
"Yang dikritik itu kan SBY dan AHY, kemudian yang melaporkan adalah kader demokrat di Medan. Itu urusan pribadi klien kami dengan keduanya tidak ada urusan dengan partai," ucapnya.
Semestinya, lanjutnya, diskursus tersebut harus dibalas dengan diskursus pula bukan instrumen hukum.
Ia mengatakan, jika SBY dan AHY merasa keberatan dengan kritikan tersebut, tentu harus dijawab dengan mengedepankan pendekatan diskursus sesuai apa yang disampaikan oleh kliennya.
"Apa salahnya menjawab jika merasa keberatan. AHY atau SBY kalau merasa keberatan atas diskursus tersebut ya dibalas dengan diskursus pula, bukan laporan UU ITE," ungkapnya.
Selain laporan polisi, kuasa hukum juga menyertakan bukti cuitan Abdullah Rasyid dalam akun @abdullah_rasy yang diunggah pada 11 Januari 2021 dengan mengatakan "Apalagi ternyata dia (Yusuf Leonard Henuk) ini guru binatang (animal science) tidak punya kompetensi bicara kebijakan pembangunan. Berhentilah komen yang tidak cerdas," tukas Abdullah Rasyid dengan tagar #MaluAlumniUSU," dalam cuitan itu.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
-
Soal Kasus Self Plagiarism, Jubir Muryanto: Putusan Rektor USU Belum Final
-
Rektor USU Terpilih Disanksi karena Terbukti Self Plagiarism
-
Eks Bendahara BNN Sumut Jadi Tersangka, Diduga Lakukan Pembayaran Fiktif
-
Polisi Tembak Mati 1 Kurir di Medan, 26,9 Kg Sabu Disita
-
Pedas! Soal Sriwijaya Air SJ182 Jatuh, Guru Besar USU Sebut AHY Bodoh
Terpopuler
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- Bacaan Niat Puasa Ramadan Sebulan Penuh, Kapan Waktu yang Tepat untuk Membacanya?
- Menkeu Purbaya Pastikan THR ASN Rp55 Triliun Cair Awal Ramadan
- LIVE STREAMING: Sidang Isbat Penentuan 1 Ramadan 2026
- Pemerintah Puasa Tanggal Berapa? Cek Link Live Streaming Hasil Sidang Isbat 1 Ramadan 2026
Pilihan
-
Persib Bandung Gugur di AFC Champions League Meski Menang Tipis Lawan Ratchaburi FC
-
KPK akan Dalami Dugaan Gratifikasi Jet Pribadi Menag dari Ketum Hanura OSO
-
7 Fakta Viral Warga Sumsel di Kamboja, Mengaku Dijual dan Minta Pulang ke Palembang
-
Hasil Investigasi: KPF Temukan Massa Suruhan di Aksi Penjarahan Rumah Sahroni Hingga Uya Kuya
-
Munculnya Grup WhatsApp KPR-Depok hingga Pasukan Revolusi Jolly Roger Sebelum Aksi Demo Agustus 2025
Terkini
-
Sambut Ramadan 2026, PTPN Adolina Patroli dan Berbagi Paket Sembako untuk Warga
-
Antusiasnya Warga Lhokseumawe Berburu Daging Meugang
-
5 Buah Terbaik yang Cocok untuk Buka Puasa, Bikin Energi Cepat Pulih
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Medan, Cek di Sini!
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 18 Februari 2026