SuaraSumut.id - Sebanyak empat orang diduga penambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat ditangkap.
Keempatnya berinisial SD (29) warga Sumatera Utara, IS (26), HY (21) dan TM (18) warga Kabupaten Aceh Barat.
"Penangkapan terhadap keempatnya berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskrim AKP Polres Aceh Barat, Parmohonan Harahap di Meulaboh, Sabtu (23/1/2021).
Polisi menyita barang bukti satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau.
Pengungkapan ini setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Pada Jumat (22/1) polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Persiraja Minta PSSI Buat Prokes Baru Sebelum Tentukan Jadwal Liga 1 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
-
In This Economy: Banyolan Gen Z Hadapi Anomali Biaya Hidup di Sepanjang 2025
-
Ramalan Menkeu Purbaya soal IHSG Tembus 9.000 di Akhir Tahun Gagal Total
-
Tor Monitor! Ini Daftar Saham IPO Paling Gacor di 2025
-
Daftar Saham IPO Paling Boncos di 2025
Terkini
-
Program Pemberdayaan PNM Perluas Dampak Sosial Sepanjang 2025
-
Rektor Unimal Puji Langkah Taktis Dasco Orkestrasi Bantuan untuk Aceh: Cegah Kemiskinan
-
Mulai 2026, Registrasi Kartu SIM Wajib Rekam Wajah, Warga Medan Soroti Teknis dan Keamanan Data
-
1.225 Orang di Sumut Tewas karena Kecelakaan Sepanjang 2025
-
5.737 Personel Gabungan Amankan Malam Tahun Baru di Sumut