SuaraSumut.id - Sebanyak empat orang diduga penambang emas ilegal di Kabupaten Aceh Barat ditangkap.
Keempatnya berinisial SD (29) warga Sumatera Utara, IS (26), HY (21) dan TM (18) warga Kabupaten Aceh Barat.
"Penangkapan terhadap keempatnya berdasarkan laporan dari masyarakat," kata Kasatreskrim AKP Polres Aceh Barat, Parmohonan Harahap di Meulaboh, Sabtu (23/1/2021).
Polisi menyita barang bukti satu unit alat berat jenis eskavator merek Hitachi Zaxis 210F/5G warna oranye, satu botol air mineral ukuran sedang berisi pasir bercampur butiran emas, serta lima karpet warna hijau.
Pengungkapan ini setelah petugas mendapatkan laporan dari masyarakat terkait adanya aktivitas tambang emas ilegal.
Aktivitas tersebut diduga berlangsung di DAS Peulanggahan, Desa Sikundo, Kecamatan Pante Ceureumen, Aceh Barat.
Pada Jumat (22/1) polisi berkoordinasi dengan personel Polsek Pante Ceureumen, Aceh Barat, menuju ke lokasi dan melakukan penangkapan terhadap pelaku aktivitas penambangan emas secara ilegal.
"Keempat pelaku sudah kami tangkap dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya. [Antara]
Baca Juga: Persiraja Minta PSSI Buat Prokes Baru Sebelum Tentukan Jadwal Liga 1 2021
Berita Terkait
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton
-
Harga Emas di Pegadaian 26 April 2026, Cek di Sini
-
Hanyut saat Mandi-mandi di Sungai Bingei Langkat, 2 Pelajar Ditemukan Meninggal