Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Senin, 25 Januari 2021 | 12:45 WIB
Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim [satriahadhi/digtara]

SuaraSumut.id - DPRD Medan akan membahas pengangkatan Akhyar Nasution, dari  Plt Wali Kota Medan menjadi Wali Kota Medan. Akhyar akan menggantikan Dzulmi Eldin yang terjerat dugaan kasus korupsi.

Ketua DPRD Medan Hasyim mengatakan, pihaknya akan membahasnya terlebih dahulu di rapat Badan Musyawarah (Bamus), hari ini.

"Rencananya kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini," katanya, Senin (25/1/2021).

Sebelumnya, DPRD sudah menerima surat Gubernur Sumatera Utara terkait pelantikan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan definitif.

Baca Juga: Ibunda Meninggal Dunia, Wakil Ketua KPK Dirawat di RS di Medan

Pihaknya akan meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan komunikasi dengan Pemko Medan.

"Kita sudah sejak lama memerintahkan Sekwan (Sekretaris DPRD) untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat jawaban dari Pemko Medan," ujarnya.

Terkait komunikasi ini, kata Hasyim, Sekda Kota Medan, Wiriya Alrahman menyampaikan dalam proses tersebut tidak perlu adanya surat dari Pemko Medan.

"Untuk proses pengangkatan itu katanya tidak perlu surat Pemko Medan, padahal komunikasi itu kita lakukan mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Walikota Dzulmi Eldin dari Rahudman Harahap saat itu," katanya.

Hasyim mengatakan, bahwa proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur.

Baca Juga: Detik-detik Pangkalan Gas di Ringroad Terbakar

"Sesuai jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari gubernur yang jadi pedoman," terangnya.

Pihaknya akan melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan.

"Kita akan proses itu dan nanti pengusulan nya disampaikan ke Gubernur," ucapnya.

Sementara, Wakil Ketua DPRD Medan Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini.

"Kita heran saja, padahal surat dari gubernur sudah disampaikan, ” ucapnya.

Rajudin sangat berharap proses pendefinitifan Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah.

"Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran," pungkasnya.

Load More