SuaraSumut.id - Seorang oknum staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah diduga melakukan jual beli ijazah palsu.
Polisi menyebut, oknum staf disdik tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial AS juga telah ditahan di Mapolres Bener Meriah.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim dilansir Antara, Senin (25/1/2021).
"Tersangka ditetapkan pada Sabtu (23/1) dan langsung ditahan," katanya.
AS mengaku sudah mencetak sebanyak 30 lembar ijazah palsu. Ia mendapatkan blangko ijazah dari seorang kepala bidang di dinas tersebut yang kini telah almarhum.
"Pengakuannya sudah mencetak 30 lembar, dia cetak sendiri. Kami masih mendalami keterangan sejumlah pihak," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini diduga banyak disalahgunakan oknum aparatur desa, baik di Kabupaten Bener Meriah maupun Kabupaten Aceh Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas yang Nyaman untuk Lansia, Legroom Lega dan Irit BBM
- 7 Mobil Bekas untuk Grab, Mulai Rp50 Jutaan: Nyaman, Irit dan Tahan Lama!
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
Pilihan
-
5 HP Xiaomi RAM 8GB Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terkapar di Level Rp16.819: Kepercayaan Konsumen Lesu, Fundamental Ekonomi Jadi Beban
-
Kala Semangkok Indomie Jadi Simbol Rakyat Miskin, Mengapa Itu Bisa Terjadi?
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
Terkini
-
Bupati Aceh Timur Copot Kepala BPBD Gegara Data Korban Banjir Lamban
-
Tips Perawatan Sepeda Lipat agar Awet dan Tetap Nyaman Digunakan
-
6 Rekomendasi Sepeda untuk Remaja: Nyaman dan Sesuai Kebutuhan Aktivitas
-
Polisi Curi Motor Polisi di Polresta Deli Serdang, Kini Ditangkap Polisi
-
7 Merek Mobil Bekas dengan Spare Part KW Paling Mudah Dicari