SuaraSumut.id - Seorang oknum staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah diduga melakukan jual beli ijazah palsu.
Polisi menyebut, oknum staf disdik tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial AS juga telah ditahan di Mapolres Bener Meriah.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim dilansir Antara, Senin (25/1/2021).
"Tersangka ditetapkan pada Sabtu (23/1) dan langsung ditahan," katanya.
AS mengaku sudah mencetak sebanyak 30 lembar ijazah palsu. Ia mendapatkan blangko ijazah dari seorang kepala bidang di dinas tersebut yang kini telah almarhum.
"Pengakuannya sudah mencetak 30 lembar, dia cetak sendiri. Kami masih mendalami keterangan sejumlah pihak," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini diduga banyak disalahgunakan oknum aparatur desa, baik di Kabupaten Bener Meriah maupun Kabupaten Aceh Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
-
Profil Beckham Putra, King Etam Perobek Gawang Persija di Stadion GBLA
-
4 HP Snapdragon RAM 8 GB Paling Murah untuk Gaming, Harga Mulai Rp2 Jutaan
-
Rupiah Terancam Tembus Rp17.000
Terkini
-
Wakil Wali Kota Binjai Harap Dana Transfer Pusat Dikembalikan untuk Pemulihan Pascabanjir
-
Banjir Rendam Tiga Desa di Sosa Julu Padang Lawas
-
OJK Tegaskan Tidak Pernah Keluarkan Daftar Aplikasi Penghasil Uang
-
5 Kebiasaan yang Harus Hilang di Tahun 2026
-
Harga Emas Antam Hari Ini Melejit, Cek Rinciannya di Sini