SuaraSumut.id - Seorang oknum staf Dinas Pendidikan (Disdik) Bener Meriah diduga melakukan jual beli ijazah palsu.
Polisi menyebut, oknum staf disdik tersebut ditetapkan sebagai tersangka. Tersangka berinisial AS juga telah ditahan di Mapolres Bener Meriah.
Hal tersebut dikatakan Kapolres Bener Meriah AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kasatreskrim Iptu Rifki Muslim dilansir Antara, Senin (25/1/2021).
"Tersangka ditetapkan pada Sabtu (23/1) dan langsung ditahan," katanya.
AS mengaku sudah mencetak sebanyak 30 lembar ijazah palsu. Ia mendapatkan blangko ijazah dari seorang kepala bidang di dinas tersebut yang kini telah almarhum.
"Pengakuannya sudah mencetak 30 lembar, dia cetak sendiri. Kami masih mendalami keterangan sejumlah pihak," ujarnya.
Kasus dugaan ijazah palsu ini diduga banyak disalahgunakan oknum aparatur desa, baik di Kabupaten Bener Meriah maupun Kabupaten Aceh Tengah.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
-
5 HP Infinix Memori 256 GB Paling Murah untuk Gaming Lancar dan Simpan Foto Lega
-
John Herdman Teratas Soal Pelatih ASEAN dengan Bayaran Tertinggi
-
Coca-Cola Umumkan PHK Karyawan
-
Unilever Jual Sariwangi ke Grup Djarum Senilai Rp1,5 Triliun
Terkini
-
Hyundai Creta Alpha Resmi Meluncur, Segini Harganya
-
Viral Pria Bersenjata Tajam di Labuhanbatu Selatan Sandera Wanita Renta, Pelaku Ditangkap
-
Daftar Desa dan Dusun di Aceh yang Hilang Akibat Bencana
-
59.365 Meter Jaringan Irigasi di Kabupaten Aceh Timur Rusak Akibat Bencana
-
Kurikulum Darurat KBM Diterapkan di Aceh Timur Pascabencana