SuaraSumut.id - Polemik kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih bergulir. Pihak sekolah menggelar pertemuan dengan kuasa hukum orang tua siswi tersebut pada hari Senin (25/1/2021).
Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, memastikan pihaknya tidak akan saling tuntut menuntut tentang kasus ini. Dia hanya ingin mencari jalan terbaik dan sama-sama mencari solusi dengan wali murid.
"Jika ada yang salah di SMKN 2 Padang, akan kami ubah dengan harapan ke depannya bersama menuju perdamaian. Terkait video yang terlanjur viral, secepatnya dicabut," katanya kepada wartawan di Padang, Senin (25/1/2021).
Menurut Rusmadi, pihaknya akan kembali membuat aturan sekolah sesuai dengan keinginan Ombudsman dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Di mana, kewajiban berjilbab hanya untuk siswi muslim dan siswi nonmuslim hanya menyesuaikan.
"Selama ini aturan itu sudah ada, tapi belum tegas dan nanti kami dipertegas. Selama ini, siswi nonmuslim sebenarnya memakai jilbab atas keinginannya sendiri dan tanpa ada paksaan," katanya.
Dia tidak menyalahkan apa yang disampaikan guru BK di dalam video viral tersebut. Menurutnya, kewajiban adalah mengikuti peraturan dan tata tertib sekolah dan tidak ada hubungannya dengan berpakaian.
"Nah, tata tertib yang kurang pas itulah yang akan kita ubah, dirancang sedemikian rupa dan diterima secara nasional," katanya.
Saat ini, kata Rusmadi, jumlah siswa dan siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang berjumlah 46 orang. Rincinya, 23 perempuan dan 19 laki-laki.
"Dari 23 siswi itu, yang tidak memakai kerudung hanya siswi bernama Jeni. Sedangkan 22 siswi lainnya tidak ada masalah. Tapi ke depan kami akan berikan kelonggaran siswi nonmuslim," imbuhnya.
Baca Juga: Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat
Rusmadi mengakui, aturan di SMKN 2 Padang mengadopsi aturan yang sudah ada dan dibuat oleh Wali Kota Padang era Fauzi Bahar.
"Kami hanya meneruskannya saja. Jika ditemukan kesalahan di SMKN 2 Padang, saya siap dipecat. Tapi terlebih dahulu, ditelusuri ke lapangan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Disisi lain, Elianu Hia melalui kuasa hukumnya Mendrofa, tetap meminta pemerintah mengeluarkan aturan tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.
"Dalam surat yang kami sampaikan kepada presiden dan menteri pendidikan jelas. Kami sampaikan agar membuat peraturan pemerintah untuk melarang lembaga pendidikan, tingkat SD, SMP, SMA dan tingkat Perguruan Tinggi untuk tidak mewajibkan seluruh peserta didik tidak memakai jilbab," katanya.
Menurut Mendrofa, suatu pemaksaan adalah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bukan hanya diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999. Tapi juga ada pelanggaran hukuman pidana.
"Ada dugaan pelanggaran pidana seperti undang-undang perlindungan anak. Makanya saya mengajukan surat ini agar ini tidak terulang lagi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat
-
Reaksi Keras Perhimpunan Guru Soal Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab
-
Heboh Siswi Dipaksa Berjilbab, Perda Sumbar Disebut Jadi Pemicu Intoleransi
-
Kisah Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang yang Terbiasa Pakai Jilbab Sejak SD
-
Telak! P2G Kritik Menteri Nadiem, Soroti Kasus Jilbab Siswi karena Viral
Terpopuler
- Jejak Pendidikan Noe Letto, Kini Jabat Tenaga Ahli di Dewan Pertahanan Nasional
- 6 Mobil Bekas Keren di Bawah 50 Juta untuk Mahasiswa, Efisien buat Jangka Panjang
- 5 Serum Wardah untuk Mengurangi Flek Hitam dan Garis Halus pada Kulit Usia 40 Tahun
- 4 Mobil Bekas Honda yang Awet, Jarang Rewel, Cocok untuk Jangka Panjang
- Plt Gubri SF Hariyanto Diminta Segera Tetapkan Kepala Dinas Definitif
Pilihan
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Jadi Bos BI, Purbaya: Bagus, Saya Mendukung!
-
Rupiah Tembus Rp16.955, Menkeu Purbaya: Bukan Karena Isu Wamenkeu ke BI
-
Rupiah Makin Jatuh Nilainya, Hampir ke Level Rp 17.000/USD
-
Prabowo Calonkan Keponakannya Untuk Jadi Bos BI
-
Suram! Indonesia Masuk Daftar 27 Negara Terancam Krisis Struktural dan Pengangguran
Terkini
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini
-
PSMS Medan Bawa 23 Pemain ke Aceh untuk Curi Poin dari Persiraja
-
Warga Bandar Tarutung Tapsel Berjuang Atasi Jalan Berlumpur Pascabanjir, Aktivitas Ekonomi Tersendat
-
Kapolda Aceh Ngaku Tak Tahu Motif Anggota Brimob Gabung Tentara Bayaran Rusia
-
8 Jembatan Bailey Dibangun di Aceh Timur Pascabencana