SuaraSumut.id - Polemik kasus dugaan pemaksaan siswi nonmuslim memakai jilbab di SMKN 2 Padang, Sumatera Barat (Sumbar) masih bergulir. Pihak sekolah menggelar pertemuan dengan kuasa hukum orang tua siswi tersebut pada hari Senin (25/1/2021).
Kepala SMKN 2 Padang, Rusmadi, memastikan pihaknya tidak akan saling tuntut menuntut tentang kasus ini. Dia hanya ingin mencari jalan terbaik dan sama-sama mencari solusi dengan wali murid.
"Jika ada yang salah di SMKN 2 Padang, akan kami ubah dengan harapan ke depannya bersama menuju perdamaian. Terkait video yang terlanjur viral, secepatnya dicabut," katanya kepada wartawan di Padang, Senin (25/1/2021).
Menurut Rusmadi, pihaknya akan kembali membuat aturan sekolah sesuai dengan keinginan Ombudsman dan Kepala Dinas Pendidikan Sumbar. Di mana, kewajiban berjilbab hanya untuk siswi muslim dan siswi nonmuslim hanya menyesuaikan.
"Selama ini aturan itu sudah ada, tapi belum tegas dan nanti kami dipertegas. Selama ini, siswi nonmuslim sebenarnya memakai jilbab atas keinginannya sendiri dan tanpa ada paksaan," katanya.
Dia tidak menyalahkan apa yang disampaikan guru BK di dalam video viral tersebut. Menurutnya, kewajiban adalah mengikuti peraturan dan tata tertib sekolah dan tidak ada hubungannya dengan berpakaian.
"Nah, tata tertib yang kurang pas itulah yang akan kita ubah, dirancang sedemikian rupa dan diterima secara nasional," katanya.
Saat ini, kata Rusmadi, jumlah siswa dan siswi nonmuslim di SMKN 2 Padang berjumlah 46 orang. Rincinya, 23 perempuan dan 19 laki-laki.
"Dari 23 siswi itu, yang tidak memakai kerudung hanya siswi bernama Jeni. Sedangkan 22 siswi lainnya tidak ada masalah. Tapi ke depan kami akan berikan kelonggaran siswi nonmuslim," imbuhnya.
Baca Juga: Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat
Rusmadi mengakui, aturan di SMKN 2 Padang mengadopsi aturan yang sudah ada dan dibuat oleh Wali Kota Padang era Fauzi Bahar.
"Kami hanya meneruskannya saja. Jika ditemukan kesalahan di SMKN 2 Padang, saya siap dipecat. Tapi terlebih dahulu, ditelusuri ke lapangan apa yang sebenarnya terjadi," katanya.
Disisi lain, Elianu Hia melalui kuasa hukumnya Mendrofa, tetap meminta pemerintah mengeluarkan aturan tidak mewajibkan siswi nonmuslim memakai jilbab.
"Dalam surat yang kami sampaikan kepada presiden dan menteri pendidikan jelas. Kami sampaikan agar membuat peraturan pemerintah untuk melarang lembaga pendidikan, tingkat SD, SMP, SMA dan tingkat Perguruan Tinggi untuk tidak mewajibkan seluruh peserta didik tidak memakai jilbab," katanya.
Menurut Mendrofa, suatu pemaksaan adalah suatu pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Bukan hanya diatur dalam undang-undang nomor 39 tahun 1999. Tapi juga ada pelanggaran hukuman pidana.
"Ada dugaan pelanggaran pidana seperti undang-undang perlindungan anak. Makanya saya mengajukan surat ini agar ini tidak terulang lagi," tutupnya.
Berita Terkait
-
Sudahi Kisruh Siswi Nonmuslim Berjilbab, Kepsek SMKN 2 Padang Siap Dipecat
-
Reaksi Keras Perhimpunan Guru Soal Siswi Nonmuslim Dipaksa Berhijab
-
Heboh Siswi Dipaksa Berjilbab, Perda Sumbar Disebut Jadi Pemicu Intoleransi
-
Kisah Siswi Nonmuslim SMKN 2 Padang yang Terbiasa Pakai Jilbab Sejak SD
-
Telak! P2G Kritik Menteri Nadiem, Soroti Kasus Jilbab Siswi karena Viral
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- 31 Kode Redeem FF Max Terbaru Aktif 10 Maret 2026: Sikat Diamond, THR, dan SG Gurun
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- Pelatih asal Spanyol Sebut Persib Bandung Kandidat Juara, Kedalaman Skuad Tak Tertandingi
Pilihan
-
Eksklusif! PowerPoint yang Dibuang Trump Sebabkan Tentara AS Mati
-
Belanja Rp75 Ribu di Alfamart Bisa Tebus Murah: Minyak Goreng Rp36.900 hingga Sirup Marjan Rp6.900
-
Ayah hingga Istri Tewas! Mojtaba Khamenei: AS-Israel Akan Bayar Darah Para Syuhada
-
Abu Janda Maki Prof Ikrar di TV, Feri Amsari Ungkap yang Terjadi di Balik Layar
-
Resmi Ditahan, Yaqut Diduga Terima Fee dari Jemaah Daftar Bisa Langsung Berangkat Haji
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026