SuaraSumut.id - Entah apa yang ada di pikiran OS, pria 50 tahun di Tasikmalaya, Jawa Barat. Ia tega mencabuli putri kandungnya sendiri puluhan kali hingga hamil dua bulan. Mirisnya, korban yang merupakan putri sulung pelaku itu, sudah bersuami.
OS saat ini sudah ditangkap aparat Polresta Tasikmalaya. Ia tengah intensif diperiksa polisi terkait kasus ayah mencabuli anak kandung tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka yang merupakan warga Kecamatan Sukahening Kota Tasikmalaya itu mengaku tega mencabuli putri kandungnya karena nafsu syahfat yang tak tertahan.
"Tersangka sudah kami tahan. Motifnya karena nafsu," ujar Kasatreskrim Polresta Tasikmalaya AKP Yusuf Ruhiman, sebagaimana dilansir Ayobandung.com (jaringan Suara.com), Senin (25/1/2021).
Menurutnya, tersangka mengancam korban dengan cara dicekik agar tidak memberitahukan perbuatan cabul tersangka ke orang lain.
Diketahui, aksi bejat OS dilakukan di rumahnya sejak Mei 2020 hingga Januari 2021.
Sementara itu, OS yang sehari-hari sebagai tukang sayur keliling ini mengaku khilaf menyetubuhi anak bungsunya yang berusia 23 tahun.
"Namanya juga khilaf. Namanya orang, banyak setannya kali," ucap OS.
Tersangka dengan status duda dua anak tersebut mengaku jika perbuatan bejatnya dilakukan setelah istrinya meninggal pada Idul Fitri 2020 lalu.
Baca Juga: Masturbasi di Depan SPG HP, Polisi Sita Sabun dari Tangan Pelaku
"Tidak lama setelah istri meninggal nyetubuhi anak," katanya.
Ia menuturkan, waktu kali pertama menggauli anaknya dengan paksaan disertai ancaman.
"Pertama iya saya paksa. Awas jika bilang ke orang lain akan dicekik," ungkapnya.
Pria paruh baya ini mengakui anaknya memang sudah menikah, tapi ditinggal pergi oleh suaminya.
"Anak saya gak punya suami punya anak satu. Suaminya kabur," katanya lagi.
OS juga mengaku persetubuhan terlarang tersebut sudah tidak terhitung. Bahkan dalam seminggu bisa beberapa kali.
Berita Terkait
-
Masturbasi di Depan SPG HP, Polisi Sita Sabun dari Tangan Pelaku
-
Waduh! Tukang Rongsok Pamer Kemaluan Lalu Asyik Masturbasi di Depan Umum
-
Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung yang Sudah Bersuami Hingga Hamil 2 Bulan
-
Masturbasi di Depan Konter Ponsel, Tukang Rongsok Diciduk Polisi di Tasik
-
Ancam Dibunuh Dengan Cangkul, Kakek 75 Tahun Perkosa Remaja Berkali-kali
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
-
Untuk Pengingat! Ini Daftar Korban Tewas Persib vs Persija: Tak Ada Bola Seharga Nyawa
Terkini
-
Dua Remaja Hanyut di Sungai Deli Serdang, Ditemukan Meninggal Dunia
-
Cara Efektif Mencegah Kabel Listrik Digigit Tikus agar Rumah Terhindar dari Kebakaran
-
Sayuran Cepat Layu? Ini Rahasia Menyimpannya Agar Awet dan Tahan Lama
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS di Pegadaian 12 Januari 2026 Stabil
-
Mendagri Tito Karnavian Beri Batas Waktu 3 Hari untuk Data Rumah Rusak Akibat Bencana di Aceh