SuaraSumut.id - Kasus anak menggugat orang tuanya kembali terjadi. Kali ini, kakak beradik menggugat ibu kandungnya Ria Desi Br Hutapea ke pengadilan.
Lando Fortericho Sinurat dan Lidya Sri Thalita Br Sinurat merasa ditelantarkan atau tak diberi nafkah.
Sidang gugatan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/1/2021) dengan agenda bantahan penggugat atas jawaban tergugat.
"Tergugat tidak etis gunakan kata-kata anak durhaka terhadap penggugat," kata kuasa hukum penggugat, Bukit Sitompul, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (26/1/2021).
Ia mengatakan, seharusnya orang tua melakukan tanggungjawab dan kewajiban sebagaimana mestinya.
Mereka menjadi yatim setelah ayahnya meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pesawat Mandala Air pada 2005.
Awalnya kehidupan mereka tidak ada masalah, hingga akhirnya masalah pun muncul. Warga menggerebek rumah tergugat karena berduaan dengan lelaki lain (telah memiliki istri).
Setelah kejadian tersebut, mereka tinggal di rumah kakek dan nenek dari keluarga ayahnya. Sebab, tergugat tidak memberi kabar sampai malam hari.
Sekitar 5 tahun sang ibu mengabaikan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai orang tua. Namun, Bukit mengaku tergugat membantah telah menelantarkan anaknya.
Baca Juga: Polisi Mau Datangi Hotel di Medan, Lokasi Gisel-Nobu Berhubungan Intim
"Kalau hanya Rp 2 juta per bulan (2018-2020) dikirim untuk penggugat dan kedua adiknya tidak cukup. Banyak kebutuhan yang harusnya dipenuhi ibunya karena saat itu penggugat sedang masa kuliah," jelasnya.
Oleh karena itu dalil tergugat ditolak secar tegas penggugat. Ia memohon majelis hakim dapat mengabulkan gugatan penggugat.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
Tumbangkan Banda Aceh, SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
-
Bubur Cirebon Tembus Taipei, Kisah Tati Purwanti Bertumbuh Bersama BRI
-
Mazda Hadirkan The All-New CX-5 Kuro Edition di Medan
-
Gunung Anak Krakatau Erupsi Strombolian, Status Level III Masih Berlaku
-
Brigadir Iman Dijatuhi Demosi 5 Tahun, Eks Istri Tewas karena Luka Tembak