SuaraSumut.id - Kasus anak menggugat orang tuanya kembali terjadi. Kali ini, kakak beradik menggugat ibu kandungnya Ria Desi Br Hutapea ke pengadilan.
Lando Fortericho Sinurat dan Lidya Sri Thalita Br Sinurat merasa ditelantarkan atau tak diberi nafkah.
Sidang gugatan berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Medan, Senin (25/1/2021) dengan agenda bantahan penggugat atas jawaban tergugat.
"Tergugat tidak etis gunakan kata-kata anak durhaka terhadap penggugat," kata kuasa hukum penggugat, Bukit Sitompul, dilansir dari digtara.com--jaringan suara.com, Selasa (26/1/2021).
Baca Juga: Polisi Mau Datangi Hotel di Medan, Lokasi Gisel-Nobu Berhubungan Intim
Ia mengatakan, seharusnya orang tua melakukan tanggungjawab dan kewajiban sebagaimana mestinya.
Mereka menjadi yatim setelah ayahnya meninggal dunia dalam insiden kecelakaan pesawat Mandala Air pada 2005.
Awalnya kehidupan mereka tidak ada masalah, hingga akhirnya masalah pun muncul. Warga menggerebek rumah tergugat karena berduaan dengan lelaki lain (telah memiliki istri).
Setelah kejadian tersebut, mereka tinggal di rumah kakek dan nenek dari keluarga ayahnya. Sebab, tergugat tidak memberi kabar sampai malam hari.
Sekitar 5 tahun sang ibu mengabaikan tanggungjawab dan kewajibannya sebagai orang tua. Namun, Bukit mengaku tergugat membantah telah menelantarkan anaknya.
Baca Juga: DPRD Sepakat Usulkan Akhyar Nasution Jadi Wali Kota Medan Definitif
"Kalau hanya Rp 2 juta per bulan (2018-2020) dikirim untuk penggugat dan kedua adiknya tidak cukup. Banyak kebutuhan yang harusnya dipenuhi ibunya karena saat itu penggugat sedang masa kuliah," jelasnya.
Oleh karena itu dalil tergugat ditolak secar tegas penggugat. Ia memohon majelis hakim dapat mengabulkan gugatan penggugat.
Berita Terkait
-
Heboh Istri Serka HS Pembunuh Eks TNI Dilepas Polisi
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2025 di Kota Medan hingga Palembang, Unduh di Sini!
-
BEM Seluruh Indonesia Gelar Demo Hari Ini, Jalan Medan Merdeka Barat Mengarah Istana Ditutup Beton
-
Resep Membuat Bika Ambon di Rumah: Empuk, Bersarang, dan Anti Gagal
-
Belum Dilirik PSSI, Pemain Keturunan Medan-Surabaya Debut Starter Bikin Jong Ajax Menang Besar
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online