SuaraSumut.id - Pipa gas Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Sorik Marapi bocor menyebabkan lima orang tewas di Madina.
Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi meminta pihak yang bersalah diproses secara hukum.
"Tim masih bekerja, masih kita selidiki, jadi jangan ada dugaan-dugaan. Jika terbukti bersalah bukan hanya menanggung biaya para korban, tapi bisa dipenjara kalau terbukti menyalahi aturan," kata Edy dilansir dari medanheadlines.com--jariangan suara.com, Rabu (27/1/2021).
Dikatakannya, pihak perusahaan harus bertanggungjawab terhadap para korban, Apa lagi sampai ada yang meninggal dunia.
Baca Juga: Gubernur Edy Rahmayadi Harap Sumut Juara Umum PON 2024
"Perusahaan pastinya jangan sampai buang badan. Apalagi yang dikeluarkan itu H2SO4 (asam sulfat). Jika tersedot manusia secara berlebihan membuat sesak nafas. Karena ada karbon yang cukup tinggi," ujarnya.
Brimob Sumut Lakukan Pengecekan
Sementara itu, personel dari unit Kimia Biologi dan Radio Aktif (KBR) Detasemen Gegana Brimob Sumut untuk melakukan pengecekan di lokasi.
Mereka mengambil sample pembuangan kadar air dengan menggunakan alat sertech 1000.
"Perusahaan saat ini berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk mencari tahu penyebab kebocoran gas," kata Danyon C Pelopor Sat Brimob Polda Sumut, Kompol Buala Zega, kepada wartawan.
Baca Juga: Rektor USU Terpilih Muryanto Amin Akan Dilantik Besok
Pihak perusahaan disebut telah mematikan seluruh operasi di lokasi. Hal itu dilakukan untuk memudahkan proses penyelidikan terkait penyebab kebocoran pipa gas.
Tak hanya itu, pihaknya juga memberikan bantuan kepada keluarga korban.
"Kita berikan bantuan kepada Kepala Desa Sibanggor Julu, Awaludin dan pihak keluarga korban," jelasnya.
Peristiwa berawal saat salah satu pekerja membuka kran master palep untuk mengalirkan panas bumi (fluida). Saat pipa dibuka malah mengeluarkan gas beracun.
Warga yang mengetahui mendatangi pekerja agar menutup kran isolasi karena telah mengeluarkan gas beracun dari sumur.
Sebanyak 24 warga yang mencoba menutup sumur yang mengeluarkan gas beracun pingsan. Seorang personel polisi dirawat di rumah sakit.
Berita Terkait
-
Edy Rahmayadi Hormati Putusan MK, Doakan Bobby-Surya Pimpin Sumut Secara Adil
-
MK Tolak Gugatan Kubu Edy Rahmayadi, Bobby Nasution Resmi Menangkan Pilkada Sumut
-
MK Tolak Gugatan Edy Rahmayadi-Hasan Basri, Anwar Usman Tak Ikut Putuskan Sengketa Pilgub Sumut
-
Tim Bobby Nasution Tuding Kubu Edy Rahmayadi Fitnah Soal Keterlibatan Pj Gubernur dalam Pilkada Sumut
-
Bicara Partisipasi Pemilih Tanpa Bukti, Ketua MK Suhartoyo Semprot Kuasa Hukum KPU Sumut
Tag
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online