SuaraSumut.id - DPRD Sumatera Utara menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.
Perda yang diusulkan Pemprov Sumatera Utara itu akan menjadi payung hukum dalam penegakan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 di Sumut.
"Usulan kita terkait Perda secara umum disetujui. Kita berharap dengan Perda ini ada payung hukum bagi peningkatan disiplin prokes dan penanganan Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Rabu (27/1/2021).
Musa Rajekshah mengaku, akan menindaklanjuti terkait pendapat dan saran beberapa fraksi agar masalah denda, terutama untuk pengusaha pelanggar prokes disesuaikan.
Baca Juga: Museum Sultra Dijarah Maling, Keris dan Pedang Samurai Hilang
Pasalnya, saat ini ekonomi sedang sulit dan agar dilakukan monitoring ketat hasil uji klinis rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
"Kita akan tindak lanjuti nanti. Ada beberapa pasal yang menurut fraksi perlu penyesuaian. Tujuan kita sama, agar penanganan Covid-19 semakin baik ke depan untuk melindungi masyarakat dari wabah ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa saat memimpin rapat paripurna, mengingatkan Pemprov Sumut agar Perda ini benar-benar diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 tidak memandang latar belakang pelanggar.
"Usulan dari Pemprov Sumut patut kita apresiasi dan kami sepakat Perda ini perlu untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Namun, kami berpesan agar Perda ini benar-benar dilaksanakan, tidak pandang bulu dan diberi sanksi tegas. Ada beberapa poin memang yang kami rasa kurang tepat, kita akan evaluasi lagi. Kita harapkan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan, bahkan hilang dari sini," pungkasnya.
Baca Juga: Warga Khawatir Suara Gemuruh Gunung Raung, BPBD Banyuwangi: Jangan Panik
Berita Terkait
-
Trump Tarik AS dari WHO! Salahkan Penanganan COVID-19
-
Kronologi Dewi Soekarno Didenda Pengadilan Jepang Rp3 Miliar Gegara Pecat Karyawan
-
Gara-Gara Kabar Perceraian Sherina Munaf dan Baskara Mehendra, Istilah Lavender Marriage Trending
-
Skandal Raffi Ahmad Sang Utusan Khusus Presiden: Digugat ke Pengadilan saat Pandemi Covid-19
-
Saat Shin Tae-yong Bertaruh Nyawa: Penyakit Kronis Saya Memburuk
Terpopuler
- PIK Tutup Jalan Akses Warga Sejak 2015, Menteri Nusron: Tanya Maruarar Sirait
- Honda PCX Jadi Korban Curanmor, Sistem Keyless Dipertanyakan
- Lolly Banjir Air Mata Penuh Haru saat Bertemu Adik-adiknya Lagi: Setiap Tahun Saya Tidak Pernah Tahu...
- Ketajaman Jairo Beerens: Bisa Geser Posisi Romeny, Struick hingga Jens Raven
- Tangis Indro Warkop Pecah Dengar Ucapan Anak Bungsu Dono Soal HKI: Ayah Kirim Uang Sekolah Walau Sudah Tiada!
Pilihan
-
Akhiri Piala Asia U-20 2025: Prestasi Timnas Indonesia U-20 Anjlok Dibanding Era STY
-
Bak Bumi dan Langit! Indra Sjafri Redup, Dua Orang Indonesia Ini Bersinar di Piala Asia U-20 2025
-
Megawati Hangestri Cetak 12 Poin, AI Peppers Tekuk Red Sparks 3-0
-
Pekerjaan Terakhir Brian Yuliarto, Mendikti Saintek Baru dengan Kekayaan Rp18 M
-
Sanken Tutup Pabrik di RI Juni 2025
Terkini
-
Bobby Resmikan Lapangan Merdeka Medan di Akhir Jabatan: di Sini Dibacakan Teks Proklamasi Kemerdekaan
-
Eks Pimpinan KPK Minta MK Diskualifikasi Cabup Madina, Apa Sebabnya?
-
Polisi Bantah Lepaskan Istri Serka HS Tersangka Pembunuhan Eks TNI
-
Inspirasi Cokelat Ndalem: Dari Sekadar Hobi, Jadi Bisnis yang Tahan Banting
-
Gawat! Website Wamendes Riza Patria Dipakai untuk Judi Online