SuaraSumut.id - DPRD Sumatera Utara menyetujui Peraturan Daerah (Perda) Peningkatan Disiplin dan Pengendalian Covid-19.
Perda yang diusulkan Pemprov Sumatera Utara itu akan menjadi payung hukum dalam penegakan protokol kesehatan dan pengendalian Covid-19 di Sumut.
"Usulan kita terkait Perda secara umum disetujui. Kita berharap dengan Perda ini ada payung hukum bagi peningkatan disiplin prokes dan penanganan Covid-19," kata Wakil Gubernur Sumut, Musa Rajekshah, Rabu (27/1/2021).
Musa Rajekshah mengaku, akan menindaklanjuti terkait pendapat dan saran beberapa fraksi agar masalah denda, terutama untuk pengusaha pelanggar prokes disesuaikan.
Pasalnya, saat ini ekonomi sedang sulit dan agar dilakukan monitoring ketat hasil uji klinis rumah sakit yang menangani pasien Covid-19.
"Kita akan tindak lanjuti nanti. Ada beberapa pasal yang menurut fraksi perlu penyesuaian. Tujuan kita sama, agar penanganan Covid-19 semakin baik ke depan untuk melindungi masyarakat dari wabah ini," ujarnya.
Sebelumnya, Wakil Ketua I DPRD Sumut Harun Mustafa saat memimpin rapat paripurna, mengingatkan Pemprov Sumut agar Perda ini benar-benar diimplementasikan di tengah-tengah masyarakat. Selain itu, penegakan protokol kesehatan dan penanganan Covid-19 tidak memandang latar belakang pelanggar.
"Usulan dari Pemprov Sumut patut kita apresiasi dan kami sepakat Perda ini perlu untuk penanganan Covid-19 di Sumut. Namun, kami berpesan agar Perda ini benar-benar dilaksanakan, tidak pandang bulu dan diberi sanksi tegas. Ada beberapa poin memang yang kami rasa kurang tepat, kita akan evaluasi lagi. Kita harapkan Covid-19 di Sumut bisa dikendalikan, bahkan hilang dari sini," pungkasnya.
Baca Juga: Museum Sultra Dijarah Maling, Keris dan Pedang Samurai Hilang
Berita Terkait
Terpopuler
- Bukan Hanya Siswa, Guru pun Terkena Aturan Baru Penggunaan Ponsel di Sekolah Sulbar
- 7 HP 5G Termurah 2026 Rp1 Jutaan, Tawarkan Chip Kencang dan Memori Lega
- 5 HP dengan Kamera Leica Termurah, Kualitas Flagship Harga Ramah di Kantong
- Ganjil Genap Jakarta Resmi Ditiadakan Mulai Hari Ini, Simak Aturannya
- 16 Februari 2026 Bank Libur atau Tidak? Ini Jadwal Operasional BCA hingga BRI
Pilihan
-
Cerita Warga Solo Hadapi Pajak Opsen hingga Kaget Uang Tak Cukup, FX Rudy: Mohon Dipertimbangkan!
-
Resmi! Kemenag Tetapkan 1 Ramadan 1447 H Jatuh Pada Kamis 19 Februari 2026
-
Hilal Tidak Terlihat di Makassar, Posisi Bulan Masih di Bawah Ufuk
-
Detik-detik Warga Bersih-bersih Rumah Kosong di Brebes, Berujung Temuan Mayat dalam Koper
-
Persib Bandung Bakal Boyong Ronald Koeman Jr, Berani Bayar Berapa?
Terkini
-
Jadwal Imsakiyah Ramadan 2026 Medan, Cek di Sini!
-
Harga Emas Galeri24 dan UBS Hari Ini 18 Februari 2026
-
Pengiriman 2 Kg Sabu dalam Bika Ambon Digagalkan, Kurir Ditangkap di Labuhanbatu
-
Pria Tewas Tertabrak Kereta Api di Simalungun
-
Hadapi Lonjakan Pengiriman Selama Ramadan 2026, Ini yang Dilakukan J&T Express