SuaraSumut.id - Lelaki berinisial TM, warga Desa Situbuh-tubuh, Kecamatan Danau Paris, Kabupaten Aceh Singkil, Aceh, ditangkap polisi karena membunuh istrinya sendiri.
TM membunuh sang istri yang berinisial SM karena kesal ajakan untuk bersetubuh mentah-mentah ditolak.
Sang suami yang gelap mata lantas mengambil parang panjang dan langsung menebas SM hingga tewas seketika.
"Kalau pengakuan tersangka, dia membunuh karena ditolak berhubungan badan oleh korban. Itu terjadi berkali-kali," kata Kapolres Aceh Singkil AKBP Mike Hardy Wirapraja, Rabu (26/1/2021).
Ia menuturkan, kejadian tragis itu berlangsung pada 4 Desember 2020. Mike mengatakan, kasus tersebut baru diungkap publik kekinian, karena menunggu hasil penyelidikan terselesaikan.
Berdasarkan pemeriksaan intensif selama sebulan, kata Mike, pelaku sengaja melakukan pembunuhan karena bermotifkan cemburu.
"Selain berkali-kali ditolak berhubungan badan, pelaku merasa cemburu karena korban mendapat telepon tengah malam," kata dia.
Secara kronologis, Mike menuturkan peristiwa tersebut berawal pada Kamis 3 Desember 2020 malam.
Saat itu, kata dia, TM mengajak SM untuk berhubungan badan. Namun, ajakan TM ditolak oleh SM.
Baca Juga: Miris! Istri Tidur Lelap Tewas Dihajar Pakai Palu dan Pisau oleh Suami
Hari berikutnya, Jumat 4 Desember siang sekitar pukul 13.30 WIB, korban SM keluar rumah untuk mandi di sumur yang letaknya 100 meter dari kediaman.
Ketika pergi untuk mandi di sumur, korban sempat berpapasan dengan pelaku yang berjalan menuju rumah.
"Ternyata pelaku pulang ke rumah untuk mengambil parang. Dia lantas ke sumur dan menebas kepala korban, serta bagian tubuh lain," kata dia.
Seusai kejadian, TM dibekuk oleh warga setempat dan dibawa ke Polsek Danau Paris.
Kekinian, tersangka TM disangkakan melanggar Pasal 44 ayat 2 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah tangga.
Berita Terkait
-
Miris! Istri Tidur Lelap Tewas Dihajar Pakai Palu dan Pisau oleh Suami
-
Gara-gara Sebar Foto Nikah, Istri Tewas Disetrum Suami
-
Foto Pernikahan Tersebar, Tukang Listrik Tega Setrum Istri Hingga Tewas
-
Gegara Sebar Foto Pernikahan, Istri Disetrum Suami Hingga Tewas
-
Harimau Sumatera Ditangkap karena Membuat Resah Warga Aceh Singkil
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Layanan Pegadaian Hadir di Mandrehe Nias Barat
-
Indosat Hadirkan AIvolusi5G yang Kini Mencakup Lebih dari 340 Site Kota Medan
-
Telkomsel Lanjutkan Kebijakan Penyesuaian Biaya Berlangganan di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
-
Ansor Medan Apresiasi Gebrakan Menkomdigi Meutya Hafid Tekan Transaksi Judol hingga 57 Persen
-
Laga Harga Diri di Tanah Rencong, PSMS Medan Siap Tempur Curi Poin dari Persiraja Malam Ini