SuaraSumut.id - Pemprov Sumatera Utara meresmikan e-Mobile Samsat Sumut Bermartabat, Jumat (29/1/2021).
Aplikasi ini berfungsi untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online dengan proses lebih sederhana dan cepat.
Gubernur Sumut Edy Rahmayadi berharap, pada Juli mendatang sudah tidak ada wajib pajak melakukan pembayaran secara konvensional di Samsat.
"Ini akan mempermudahkan masyarakat membayar pajak dan saya harap bulan Juli tidak ada lagi melakukan pembayaran di gerai Samsat,” kata Edy.
Edy mengatakan, tahun lalu hanya 42% wajib pajak yang patuh membayar pajak. Hal itu berdampak pada pembangunan di Sumut terhambat, karena pendapatan terbesar Sumut masih dari sektor pajak.
"Pendapat kita paling tinggi dari sektor pajak dan kendaraan yang sudah dibayar pajaknya hanya 2,2 juta dari 6,5 juta kendaraan. Target kita dengan berjalannya aplikasi ini sektor pajak kita mencapai 95%," ujarnya.
Edy juga berharap, empat organisasi yang berkaitan dengan sistem aplikasi e-Mobile Samsat juga harus kompak dan memiliki komitmen menyelesaikan masalah dalam perpajakan kendaraan bermotor.
"Dirlantas, Jasaraharja, Bank Sumut dan Dispenda harus punya komitmen kuat. Dengan berjalan baiknya sistem ini maka hilanglah calo-calo, orang-orang yang senang dengan adanya kesulitan dalam pembayaran pajak dan lainnya," tandasnya.
Baca Juga: Kota Malang Kekurangan 110 Tenaga Vaksinator COVID-19
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Seorang WN Malaysia Dideportasikan Imigrasi Belawan Gegara Langgar Izin Tinggal
-
6 Rahasia Make Up Fresh Saat Lebaran: Glowing Seharian, Natural dan Tahan Lama
-
Nekat Minum di Warung, 5 Pemuda Tak Puasa Diamankan di Aceh Barat, Terancam Sanksi Qanun Syariat
-
Disnaker Sumut Buka Posko Pengaduan THR 2026, Perusahaan Wajib Bayar Maksimal H-7 Lebaran
-
Pekan Ramadan 2026 Digelar di PRSU, Catat Tanggalnya