Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Februari 2021 | 15:09 WIB
Komunitas pecinta hewan mendatangi Polsek Medan Area. [Suara.com/M Aribowo]

SuaraSumut.id - Sejumlah pecinta kucing dan anjing dari Jakarta, Medan, Binjai, bersama dengan Tim Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan mendatangi Polsek Medan Area, Selasa (2/2/2021) siang.

Kedatangan mereka untuk meminta keadilan atas kasus dugaan penjagalan kucing di sebuah rumah di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegal Sari Mandala, Kecamatan Medan Denai.

"Kami ke sini untuk koordinasi dan menunggu perkembangan lebih lanjut dari pihak kepolisian," kata kuasa hukum dari Advokasi Pejuang Hak Hidup Hewan, Francine Widjojo.

Ia mengatakan, dari keterangan pihak kepolisian bahwa sudah dilakukan pemeriksaan saksi dan bukti sedang didalami lebih lanjut begitu juga pasal-pasalnya.

"Rencananya nanti akan gelar perkara, dan kami masih menunggu itu," ujarnya.

Ia menjelaskan, bukti-bukti yang disampaikan sudah cukup untuk mentuntaskan kasus ini.

"Jika ada kekurangan nanti setelah gelar perkara. Sementara prioritas pasal 362 pencurian dan 302 penganiayaan hewan, tapi kita lihat perkembangan lebih lanjut," imbuhnya.

Sementara itu, Doni Herdari dari Animal Defenders Indonesia berharap kasus penjagalan kucing, dan penyiksaan hewan lainnya di Medan dapat dituntaskan.

Penemuan karung berisi kucing dikuliti di Medan. [Istimewa]

"Harapan saya menegakkan hukum harus tegak kali ini saksi sudah cukup. Kami sudah bertemu dengan pak Rianto kali ini, kejahatan ini tidak akan lolos," ujarnya.

Baca Juga: Geger Buaya Muncul di Bibir Pantai Cimadur Lebak, Bikin Takut Nelayan

Doni mengatakan, ada satu kendala yakni kepemilikan bahwa kucing liar, kucing kampung, kucing domestik, harus dibuktikan dengan sertifikat. Sedangkan tidak pernah ada sertifikasi untuk kucing lokal.

"Namun dalam kasus ini kucing ini kucing ras, yang bernilai. Maka untuk hewan yang bernilai bisa dimasukkan barang berharga yang dikuasai sepenuhnya oleh pelaku," katanya.

"Kucing adalah hewan individu yang harus dibela. Ini yang harus kita perjuangkan," jelasnya.

Pantauan di lokasi, Sonia yang merupakan pemilik kucing Tayo turut hadir bersama komunitas pencinta hewan lainnya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Medan Area Iptu Rianto yang berada di kantornya enggan memberikan keterangan terkait dengan kedatangan pecinta hewan yang mendesak penuntasan kasus ini. 

"Sebentar ya," ujarnya singkat.

Load More