Chandra Iswinarno
Selasa, 02 Februari 2021 | 08:30 WIB
Penemuan karung berisi kucing dikuliti di Medan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi masih menyelidiki kasus penjagalan kucing di Medan. Saat ini polisi telah memeriksa lima orang saksi, termasuk pemilik rumah dan korban yang membuat laporan.

"Saksi terus bertambah, kini sudah menjadi lima saksi yang sudah diperiksa," kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi, dilansir dari Medanheadlines.com--jaringan suara.com, Selasa (2/2/2021).

Dari pemeriksaan pemilik rumah mengaku melakukan pemotongan terhadap kucing liar. "Tidak seperti kucing persia atau kucing peliharaan lainnya," ujarnya.

Sampai saat ini, kata Hadi, penyidik belum menaikan status pemilik rumah menjadi tersangka.

"Kasusnya masih lidik, kita belum cukup bukti menaikan statusnya menjadi tersangka," ujarnya.

Dalam kasus ini, penyidik akan melihat propektif hukumnya dari kasus pencuriannya.

"Kita mengangkat kasus hukumnya pencurian atau kehilangannya itu," ujarnya.

Diketahui, warga bernama Sonia melapor ke Polsek Medan Area terkait kehilangan dan penganiayaan kucing persia miliknya, Kamis (28/1/21).

Sebelumnya, ia mengunggah di Media sosial miliknya saat menemukan adanya potongan kepala kucing di Jalan Tangguk Bongkar VII Kecamatan Medan Denai. Wanita itu mengaku jika kepala kucing itu diduga kucingnya yang hilang.

Baca Juga: Rohadi Eks Panitera PN Jakut Didakwa Terima Suap hingga Rp 4,6 Miliar

Unggahannya kemudian menjadi viral. Polisi bergerak mengecek ke lokasi dan menemukan karung yang berisi potongan kepala dan organ tubuh kucing. 

Load More