SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial MA (21) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencuri tiga ekor kucing jenis Himalaya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, penangkapan berawal dari laporan korban Willy Wijaya (31) warga Komplek Fortune, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporannya korban kehilangan tiga ekor kucing jenis Himalaya, pada Selasa (19/1/2021).
"Petugas lalu mendapat ada pelaku diamankan di kantor pos komplek tersebut. Petugas menuju lokasi dan mengamankan pelaku," katanya, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapati satu ekor kucing jenis Himalaya di rumah pelaku.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kucing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
6 Mobil Bekas Paling Cocok untuk Wanita: Lincah, Irit, dan Punya Bagasi Cukup
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
Terkini
-
Heboh Rumah Terduga Bandar Narkoba Dibakar Emak-emak di Mandailing Natal
-
Festival Semarak Pergantian Tahun 2025 di Medan Dibatalkan
-
Operasi Lilin Toba 2025 di Sumut Dimulai 20 Desember
-
Hunian Sementara untuk Korban Banjir di Aceh Mulai Dibangun
-
Para Petinggi Bank Mandiri Salurkan Bantuan bagi Masyarakat Terdampak Bencana di Sumatera