SuaraSumut.id - Seorang pria di Medan, berinisial MA (21) berurusan dengan polisi. Ia ditangkap karena mencuri tiga ekor kucing jenis Himalaya.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin, penangkapan berawal dari laporan korban Willy Wijaya (31) warga Komplek Fortune, Teladan Timur, Kecamatan Medan Kota.
Dalam laporannya korban kehilangan tiga ekor kucing jenis Himalaya, pada Selasa (19/1/2021).
"Petugas lalu mendapat ada pelaku diamankan di kantor pos komplek tersebut. Petugas menuju lokasi dan mengamankan pelaku," katanya, kepada wartawan, Jumat (29/1/2021).
Petugas kemudian melakukan pengembangan dan mendapati satu ekor kucing jenis Himalaya di rumah pelaku.
"Saat diintrogasi pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan aksi pencurian kucing," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- PP Nomor 9 Tahun 2026 Resmi Terbit, Ini Aturan THR dan Gaji ke-13 ASN
- Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
- 5 Rekomendasi Body Lotion Terbaik Mencerahkan Kulit di Indomaret
- Media Israel Jawab Kabar Benjamin Netanyahu Meninggal Dunia saat Melarikan Diri
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Yaqut Diperiksa KPK Pekan Ini Usai Praperadilannya Ditolak, Langsung Ditahan?
-
Dua Kali Blunder Kiper Tottenham Antonin Kinsky Bikin Igo Tudor Kehabisan Kata-kata
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
Terkini
-
Selebgram di Medan Ditangkap Polisi Kasus Narkoba
-
Nge-War Tiket Lebaran? Begini Cara Hemat Pakai Promo BRI dan Manfaatkan Super Apps BRImo
-
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Hadirkan 4.000 Paket Ramadan untuk Warga Medan
-
Tri Perkuat Koneksi Ramadan 2026 dengan Paket 65GB Dilengkapi AI
-
Bandara Kualanamu Buka 151 Penerbangan Tambahan pada Mudik Lebaran 2026