Scroll untuk membaca artikel
Chandra Iswinarno
Kamis, 28 Januari 2021 | 18:25 WIB
Penemuan karung berisi kucing dikuliti di Medan. [Istimewa]

SuaraSumut.id - Polisi menerima laporan soal penemuan karung berisi kepala dan tubuh kucing yang dikuliti di Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan atas laporan itu.

"Iya benar kita sudah terima laporan dari Sonia. Akan kita lidik sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," kata Rianto, Kamis (28/1/2021).

Ia mengatakan, pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi penemuan. Sejumlah barang bukti berupa beberapa potongan kepala dan organ tubuh kucing juga telah diamankan.

Baca Juga: Viral! Temukan Ban Serep Ambulans, Bapak Ini Malah Minta Tebusan Rp100 Ribu

Pantauan di lokasi, Sonia yang didampingi seorang wanita dan dua orang pria yang merupakan personel kepolisian keluar dari Mapolsek Medan Area.

Sonia mengenakan pakaian terusan warna hitam dan kerudung senada, terlihat terburu-buru keluar dari Mapolsek. Semula dia bersedia dimintai keterangan, namun urung terjadi lantaran dihalangi oleh personel polisi yang membawanya.

"Udah nanti aja bang, tanya sama kanit aja," ucap anggota polri berpakaian preman itu.

Sebelumnya, Sonia mencari kucingnya bernama Tayo yang hilang dua hari lalu. Akhirnya ia mendapat info kucingnya ditangkap dan dimasukkan ke dalam goni atau karung.

"Setelah bertanya-tanya ke sana dan kemari ada yang lihat kucing saya dimasukkan sama orang yang katanya sudah sering ngambilin kucing untuk dibunuh lalu dijual dagingnya Rp 70 ribu per Kg," tulis sonia.

Baca Juga: Polemik Surat Keberatan Eiger Viral, Fiersa Besari: Mengekang Kebebasan

Ia lalu memberanikan diri mendatangi salah satu rumah di kawasan Tangguk Bongkar VII, Medan Denai.

Saat tiba di lokasi, Sonia bertemu seorang pria. Saat ditanya apa isi karung, pria itu mengatakan isinya adalah daging anjing.

"Setelah dibuka kami melihat banyak kepala kucing, bahkan ada kucing yang sedang hamil juga," tulis Sonia.

Kontributor : Muhlis

Load More