SuaraSumut.id - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Besar pakai bahasa Aceh setiap hari Kamis.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 061/046 tentang penggunaan bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan Pemerintah Aceh Besar. Surat Edaran diteken oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.
"Bahasa Aceh adalah bahasa lokal yang wajib kita lestarikan, jangan sampai dilupakan atau dihilangkan," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Aceh Besar Muhajir, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Dalam surat edaran disampaikan ketentuan bagian dari implementasi visi-misi Bupati Aceh Besar dalam bidang pembinaan budaya dan adat istiadat, khususnya pelestarian bahasa daerah.
Bahasa Aceh merupakan bahasa ibu yang memang wajib dilestarikan, dan pemerintah harus menjadi pelopor pelestarian bahasa daerah ini.
"Orang di daerah lain bisa menggunakan bahasa lokal, kenapa kita tidak berkomunikasi pakai bahasa Aceh. Karenanya ini perlu kita biasakan," ujar Muhajir.
Ketetapan penggunaan bahasa Aceh sebelumnya juga telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar dalam kesempatan sidang paripurna. Semua wakil rakyat di sana sepakat dengan kebijakan bupati tersebut.
Surat edaran Bupati Aceh Besar ditembuskan kepada seluruh Forkopimda setempat, Mahkamah Syariah dan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Baca Juga: Tertinggi, Pemakaman Pasien Covid-19 TPU Madurejo pada 2021 Tembus 14 Kali
Berita Terkait
Terpopuler
- Menkeu Purbaya Dikabarkan Bakal Dicopot Kamis Hari Ini
- Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
- 4 Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review dan Harga
- 4 Sepatu Lari Lokal Harga Rp100 Ribuan dengan Ulasan Terbaik, Pas Buat Jogging
- Mengenal Sosok Alexandra Askandar, Bankir Perempuan Berpengaruh di Jajaran Top Level BUMN
Pilihan
-
Dasco Pagi-pagi Kumpulkan Menkeu Purbaya dan Gubernur BI di DPR, Evaluasi Ekonomi
-
Purbaya Disebut Bakal Jadi Gubernur BI, Prabowo Sedang Timbang Chatib Basri Jadi Menkeu
-
Prabowo Timbang Chatib Basri Gantikan Purbaya, Senin Disebut Bakal Ada Reshuflle Kabinet
-
Tersangka Korupsi MBG Sony Sonjaya Ajukan Diri Jadi Justice Collaborator, Siap Ungkap Pihak Lain
-
Terbukti Korupsi! Immanuel Ebenezer 'Noel' Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun dan Denda Rp200 Juta
Terkini
-
Listrik Medan Padam Berulang Pasca Blackout, LAPK Tuntut Kompensasi dan Transparansi
-
Pasutri di Medan Ditemukan Meninggal dalam Mobil di Depan Rumah, Bermula dari Listrik Padam
-
Kapal Ikan Tenggelam di Perairan Asahan, 2 Nelayan Dilaporkan Hilang
-
Imigrasi Sumut Kawal Kedatangan 254 Pelari Mancanegara di Event Trail of The Kings 2026
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap