SuaraSumut.id - Bupati Aceh Besar Mawardi Ali mewajibkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di Aceh Besar pakai bahasa Aceh setiap hari Kamis.
Kebijakan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 061/046 tentang penggunaan bahasa Aceh sebagai bahasa komunikasi lisan di lingkungan Pemerintah Aceh Besar. Surat Edaran diteken oleh Bupati Aceh Besar Mawardi Ali.
"Bahasa Aceh adalah bahasa lokal yang wajib kita lestarikan, jangan sampai dilupakan atau dihilangkan," kata Kabag Humas dan Protokol Setda Aceh Besar Muhajir, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Dalam surat edaran disampaikan ketentuan bagian dari implementasi visi-misi Bupati Aceh Besar dalam bidang pembinaan budaya dan adat istiadat, khususnya pelestarian bahasa daerah.
Bahasa Aceh merupakan bahasa ibu yang memang wajib dilestarikan, dan pemerintah harus menjadi pelopor pelestarian bahasa daerah ini.
"Orang di daerah lain bisa menggunakan bahasa lokal, kenapa kita tidak berkomunikasi pakai bahasa Aceh. Karenanya ini perlu kita biasakan," ujar Muhajir.
Ketetapan penggunaan bahasa Aceh sebelumnya juga telah disampaikan kepada seluruh anggota DPRK Aceh Besar dalam kesempatan sidang paripurna. Semua wakil rakyat di sana sepakat dengan kebijakan bupati tersebut.
Surat edaran Bupati Aceh Besar ditembuskan kepada seluruh Forkopimda setempat, Mahkamah Syariah dan kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.
Baca Juga: Tertinggi, Pemakaman Pasien Covid-19 TPU Madurejo pada 2021 Tembus 14 Kali
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- 18 Kode Redeem FF Max Terbaru 6 Maret 2026: Ada Skin Chromasonic, XM8, dan Katana
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
Pilihan
-
Persebaya Babak-belur di Kandang Borneo FC, Ini Dalih Bernardo Tavares
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya