SuaraSumut.id - Bagi masyarakat di Lhokseumawe, Aceh wajib tahu. Pemerintah mulai menerapkan sanksi denda kepala pelanggar protokol kesehatan. Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 44 tahun 2020.
Seseorang yang melanggar protokol kesehatan akan didenda Rp 50 ribu. Sedangkan pemilik usaha yang melayani konsumen tanpa menggunakan masker akan didenda Rp 100 ribu.
"Sanksi denda diberikan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan di tengah kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren peningkatan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Namun demikian, sanksi denda diberikan jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Selain denda uang, petugas juga akan menarik kartu identitas atau KTP.
"Kita akan bagikan masker setiap harinya sebanyak 1.000 masker dan ditargetkan 100 ribu masker yang akan dibagikan, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai masker," kata Eko.
Tim gabungan akan terus menyasar di seluruh lokasi di Lhokseumawe, baik bagi pengguna jalan maupun tempat-tempat usaha yang berpotensi terjadinya kerumunan orang.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan selama 100 hari ke depan dan kita akan evaluasi setiap 10 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sedih 22 Persen Penduduk Indonesia Tak Percaya Covid-19
-
6 Warga Batam Sesak dan Muntah Usai Vaksinasi Covid-19, Dosis Kedua Batal
-
Satu Kali Suntikan Vaksin Pfizer Tak Bisa Lawan Virus Corona Afrika Selatan
-
5 Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Positif Covid-19
-
Pandemi covid-19, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Masih Meningkat
Terpopuler
- 4 HP Murah Terbaru 2026 untuk Anak Sekolah: Baterai 7000 mAh hingga Koneksi 5G
- 3 Rekomendasi Bedak Padat di Indomaret untuk Makeup Halus dan Tahan Lama
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- Keunggulan Pompa Air Shimizu PL-138 BIT, Solusi Air Jernih Anti Karat
Pilihan
-
Sejarah! Timnas Voli Indonesia Kalahkan Korsel dan Juara AVC Mens Volleyball Cup 2026
-
Bumi Berguncang! Gempa 6,2 M Hantam Afghanistan, Getaran Terasa Hingga India
-
Perang Meletus Lagi! Iran Hantam Basis AS di Teluk, Gencatan Senjata Runtuh
-
Pelatih Timnas Iran Desak Infantino Tegas Terhadap AS: Perlakuan Mereka Buruk!
-
Korban Meninggal Latsarmil SPPI Bertambah Menjadi 5 Orang, Ini Penjelasan Kemhan
Terkini
-
Alwi Hasbi Silalahi: Pemko Medan Harus Total Beri Jaminan Keamanan di Rakernas Apeksi
-
Dandim Buka Suara soal Video Viral Dugaan TNI Curi 16 Lembu, Sebut Sengketa Sipil
-
Modus Pura-pura Check-in Hotel, Komplotan Curanmor Gasak Motor CRF di Parkiran
-
Pabrik Sepatu Yumeida di Deliserdang Ludes 80 Persen, Damkar 3 Kota Turun Tangan
-
Eks Aktivis Reformasi 98 Dukung Prabowo, Minta Koruptor MBG Dihukum Seumur Hidup