SuaraSumut.id - Bagi masyarakat di Lhokseumawe, Aceh wajib tahu. Pemerintah mulai menerapkan sanksi denda kepala pelanggar protokol kesehatan. Hal ini merujuk pada Peraturan Wali Kota (Perwal) Lhokseumawe Nomor 44 tahun 2020.
Seseorang yang melanggar protokol kesehatan akan didenda Rp 50 ribu. Sedangkan pemilik usaha yang melayani konsumen tanpa menggunakan masker akan didenda Rp 100 ribu.
"Sanksi denda diberikan untuk memberikan efek jera bagi pelaku pelanggaran protokol kesehatan di tengah kasus Covid-19 yang terus menunjukkan tren peningkatan," kata Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto, dilansir dari Antara, Rabu (3/2/2021).
Namun demikian, sanksi denda diberikan jika sudah tiga kali melakukan pelanggaran protokol kesehatan. Selain denda uang, petugas juga akan menarik kartu identitas atau KTP.
"Kita akan bagikan masker setiap harinya sebanyak 1.000 masker dan ditargetkan 100 ribu masker yang akan dibagikan, jadi tidak ada alasan lagi untuk tidak memakai masker," kata Eko.
Tim gabungan akan terus menyasar di seluruh lokasi di Lhokseumawe, baik bagi pengguna jalan maupun tempat-tempat usaha yang berpotensi terjadinya kerumunan orang.
"Kegiatan ini akan terus dilakukan selama 100 hari ke depan dan kita akan evaluasi setiap 10 hari," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Luhut Sedih 22 Persen Penduduk Indonesia Tak Percaya Covid-19
-
6 Warga Batam Sesak dan Muntah Usai Vaksinasi Covid-19, Dosis Kedua Batal
-
Satu Kali Suntikan Vaksin Pfizer Tak Bisa Lawan Virus Corona Afrika Selatan
-
5 Nelayan Aceh yang Dipulangkan dari India Positif Covid-19
-
Pandemi covid-19, Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Bantul Masih Meningkat
Terpopuler
- 5 Mobil Nissan Bekas yang Jarang Rewel untuk Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan, RAM 6 GB Performa Jempolan
- 5 Sepatu Skechers Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Cocok Dipakai Lansia
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional
-
Ar Rasyid Bakhtiar Sibarani Raih Perunggu pada Ajang Inovasi Tingkat Dunia di Thailand
-
Jaga Konektivitas Warga di Huntara, Telkomsel Perkuat Akses Internet
-
Polisi Tangkap Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Meulaboh, Dua Unit Kendaraan Diamankan
-
Link DANA Kaget Gratis Siang Ini Gacor Habis, Sikat Sebelum Kehabisan