SuaraSumut.id - Seorang pria ditangkap personel Satlantas Polrestabes Medan di Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Rabu (3/2/2021).
Ia diduga melarikan barang bukti sepeda motor yang sudah ditilang petugas di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
Penangkapan pria itu membuat kehebohan warga dan pengguna kendaraan yang melintas.
Semula personel Satlantas tiba-tiba memberhentikan si pengendara motor sport hitam. Ia langsung dipepet oleh beberapa petugas lain.
Pemuda itu terlihat meronta-ronta menolak diamankan petugas, hingga aksi saling dorong pun terjadi.
"Ini kereta (sepeda motor) ku pak," katanya setelah dipegang petugas.
Ia juga terlihat menunjuk-nunjuk petugas dan tetap menolak saat hendak diboyong ke atas sepeda motor.
Petugas Satlantas yang mulai berdatangan akhirnya berhasil menaikkan pemuda itu ke atas kendaraan petugas.
Saat ditanya, pemuda itu mengaku jika sepeda motor matik sport merek Honda itu adalah miliknya. Dia mengaku bernama Muis, warga Kota Binjai.
Baca Juga: Bos Pasar Muamalah Depok Pesan Koin Dinar dan Dirham di PT Antam
"Ini kreta ku bang, ada STNK nya kok," ujarnya kepada awak media di lokasi.
Seorang personel Satlantas Polrestabes Medan, Aiptu SP Matondang mengatakan, pemuda itu telah melarikan barang bukti yang sudah ditilang petugas di Pos Lantas Lapangan Merdeka Medan.
"Tadi dari HT (Handy Talky) dikabarkan ada yang melarikan barang bukti dari pos Lapangan Merdeka, makanya kami kejar sampai kesini," ujarnya.
Pemuda itu bersama sepeda motornya langsung diboyong petugas ke pos Lantas Lapangan Merdeka dengan kondisi pelipis mata bengkak dan tergores.
Kontributor : Muhlis
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
Tim SAR Temukan Serpihan Pesawat ATR42-500 Berukuran Besar
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional