SuaraSumut.id - Polisi menetapkan penyelengara futsal yang menyebabkan terjadinya kerumunan penonton menjadi tersangka.
Tersangka berinisial BTGS alias B (44) warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tersangka merupakan mantan PHL di Polda Sumut.
"BTGS ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Barang bukti ada 8 spanduk, disitu ia membuat logo seolah logo Polda Sumut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (3/2/2021).
Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk pengurusan surat izin penyelenggaraan pertandingan futsal yang berlangsung 23 hingga 31 Januari 2021.
"Itu alasan yang bersangkutan memalsukan tanda tangan anggota Polri agar mudah atau lancar dalam permintaan izin," ujar Riko.
Dapat Keuntungan Rp 12 Juta
Selain persyaratan surat izin dari aparat berwenang dan Satgas Covid 19, pihak Dispora Provinsi Sumut juga meminta persyaratan agar pertandingan ini tidak ada penonton.
Persyaratan ini diabaikan tersangka yang merupakan ketua panitia acara. Namun, tersangka melalui Medsos Instagram memberikan pengumuman bahwa akan dilaksanakan pertandingan final.
"Yang bersangkutan mengaku berkerja sama dengan beberapa sponsor untuk pelaksanaan pertandingan," ujarnya.
Baca Juga: Kronologis Polemik Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Negara AS
"Masyarakat yang ingin menonton ditarik uang Rp 15 ribu, lalu diberikan satu botol kemasan minuman. Hasil penjualan yang bersangkutan mengakui menderima keuntungan Rp 12 juta rupiah," ucapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 263 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 serta pelanggaran Prokes.
"Untuk Prokes maksimal 1 tahun untuk 263 (pemalsuan) maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Riko mengatakan tidak tertutup kemungkinan kalau pihaknya akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
"Tersangka lain kemungkinan ada," pungkasnya.
Tidak sendiri promosikan event futsal
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor
-
5 Jenis Kendaraan Ini yang Ternyata Tidak Perlu Bayar Pajak Tahunan