SuaraSumut.id - Polisi menetapkan penyelengara futsal yang menyebabkan terjadinya kerumunan penonton menjadi tersangka.
Tersangka berinisial BTGS alias B (44) warga Jalan Bromo, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai. Tersangka merupakan mantan PHL di Polda Sumut.
"BTGS ditetapkan sebagai tersangka, dan yang bersangkutan telah mengakui perbuatannya. Barang bukti ada 8 spanduk, disitu ia membuat logo seolah logo Polda Sumut," kata Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Riko Sunarko, Rabu (3/2/2021).
Tersangka terbukti memalsukan tanda tangan anggota Polri untuk pengurusan surat izin penyelenggaraan pertandingan futsal yang berlangsung 23 hingga 31 Januari 2021.
"Itu alasan yang bersangkutan memalsukan tanda tangan anggota Polri agar mudah atau lancar dalam permintaan izin," ujar Riko.
Dapat Keuntungan Rp 12 Juta
Selain persyaratan surat izin dari aparat berwenang dan Satgas Covid 19, pihak Dispora Provinsi Sumut juga meminta persyaratan agar pertandingan ini tidak ada penonton.
Persyaratan ini diabaikan tersangka yang merupakan ketua panitia acara. Namun, tersangka melalui Medsos Instagram memberikan pengumuman bahwa akan dilaksanakan pertandingan final.
"Yang bersangkutan mengaku berkerja sama dengan beberapa sponsor untuk pelaksanaan pertandingan," ujarnya.
Baca Juga: Kronologis Polemik Bupati Sabu Raijua Orient Riwu Kore Warga Negara AS
"Masyarakat yang ingin menonton ditarik uang Rp 15 ribu, lalu diberikan satu botol kemasan minuman. Hasil penjualan yang bersangkutan mengakui menderima keuntungan Rp 12 juta rupiah," ucapnya.
Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 263 KUHPidana ayat 1 dan ayat 2 serta pelanggaran Prokes.
"Untuk Prokes maksimal 1 tahun untuk 263 (pemalsuan) maksimal 5 tahun," ungkapnya.
Riko mengatakan tidak tertutup kemungkinan kalau pihaknya akan menetapkan tersangka lain dalam kasus ini.
"Tersangka lain kemungkinan ada," pungkasnya.
Tidak sendiri promosikan event futsal
Berita Terkait
Terpopuler
- 9 Sepatu Puma yang Diskon di Sports Station, Harga Mulai Rp300 Ribuan
- 9 HP Redmi RAM 8 GB Harga Rp1 Jutaan, Lancar Jaya Dipakai Multitasking
- Semurah Xpander Sekencang Pajero, Huawei-Wuling Rilis SUV Hybrid 'Huajing S'
- 5 Sepatu New Balance yang Diskon 50% di Foot Locker Sambut Akhir Tahun
- 5 Lem Sepatu Kuat Mulai Rp 3 Ribuan: Terbaik untuk Sneakers dan Bahan Kulit
Pilihan
-
Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!
-
Wajah Suram Kripto Awal 2026: Bitcoin Terjebak di Bawah $100.000 Akibat Aksi Jual Masif
-
Tahun Baru, Tarif Baru: Tol Bandara Soekarno-Hatta Naik Mulai 5 Januari 2026
-
Kutukan Pelatih Italia di Chelsea: Enzo Maresca Jadi Korban Ketujuh
-
4 HP Memori Jumbo Paling Murah dengan RAM 12 GB untuk Gaming Lancar
Terkini
-
Perdana di 2026, Polda Sumut Gagalkan Penyelundupan 5 Kg Sabu Antar Provinsi di Langkat
-
Bantuan ke Sikundo Aceh Barat Dikirim Pakai Helikopter Gegara Jalan Masih Terputus
-
Aceh Alami 1.556 Gempa Bumi Sepanjang 2025
-
3 Motor Matic Keren untuk Anak Muda, Nyaman, dan Bertenaga
-
Harga Emas 2 Januari 2026 Kembali di Atas Rp 2,5 Juta per Gram