SuaraSumut.id - Irwandi Yusuf merekomendasikan adiknya M Zaini Yusuf sebagai calon wakil gubernur Aceh sisa masa jabatan 2017-2022. Irwandi Yusuf merupakan Ketua Umum Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Nama Zaini bakal dibahas Majelis Tinggi PNA. Namun demikian, belum diketahui pasti pembahasan khusus tersebut.
"M Zaini Yusuf adalah penambahan untuk calon Wagub Aceh yang diajukan ke Majelis Tinggi PNA," kata Sekjen DPP PNA Miswar Fuadi, dilansir Antara, Selasa (9/2/2021).
Sebelumnya, ada tiga nama Cawagub Aceh direkomendasikan kepada Majelis Tinggi partai, untuk kemudian ditetapkan dan diusulkan satu calon.
Mereka adalah mantan Ketua DPR Aceh Muharuddin, Muhammad MTA dan mantan Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar. Kini kembali bertambah satu nama M Zaini Yusuf.
Masuknya M Zaini Yusuf merupakan langkah pimpinan partai untuk mengakomodir aspirasi dari relawan Irwandi-Nova yang berjuang saat Pilkada 2017 lalu.
"Ke empat nama tersebut sudah kita teruskan kepada Majelis Tinggi partai. Posisi semuanya sama dengan yang sudah direkom sebelumnya," ujarnya.
Sampai hari ini pihaknya bersama partai pengusung lain, yaitu Demokrat, PDA, PKB, dan PDI Perjuangan belum pernah secara resmi membahas persoalan Wagub tersebut.
"Kita belum pernah duduk secara resmi dengan semua partai pengusung untuk membahas masalah usulan Wakil Gubernur Aceh sisa periode 2017-2022. Tapi kalau saya targetnya Maret 2021 harus sudah final," pungkasnya.
Baca Juga: Sederhana Tapi Harganya Fantastis, Deretan Item Fashion Alyssa Soebandono
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
Iran Sodorkan 5 Syarat untuk Perundingan Kedua dengan AS, Apa Saja?
-
Buruh Harian di Aceh Barat Ditangkap Polisi, Diduga Terlibat Pelecehan Anak di Bawah Umur
-
Kisah Salbiah, Pasukan Merah yang Terjun ke Sungai untuk Menolong Korban Kecelakaan di Sergai
-
KAI Sumut Tambah Kapasitas KA Sribilah Jelang Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus
-
2 Pria Ditangkap Usai Kepergok Curi Lembu di Simalungun, Pelaku Sempat Dihajar Warga