SuaraSumut.id - Partai Islam Aceh (PIA) resmi dideklarasikan sebagai partai lokal di Aceh.
Deklarasi Partai Islam Aceh berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021).
Ketua Umum Partai Islam Aceh, Bustami Usman mengatakan, pendirian partai lokal itu dalam rangka menjawab kandungan nota perdamaian GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia.
"Dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan mendirikan partai politik lokal. PIA lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai daerah modal untuk Indonesia," katanya.
Bustami Usman mengatakan, PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H bertepatan 19 Mei 2017 Masehi. Visi diusung PIA mewujudkan tegaknya Islam di Aceh secara kaffah.
"Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Hadir ke Cikeas Tanpa Undangan, Anies Baswedan Dapat Perlakuan Begini dari SBY dan AHY
- 7 Rekomendasi Bedak Tabur yang Bagus dan Tahan Lama untuk Makeup Harian
- 30 Kode Redeem FF 25 Maret 2026: Klaim Bundle Panther Gratis dan Skin M14 Sultan Tanpa Top Up
- 5 Rekomendasi HP Samsung Terbaru Murah dengan Spek Gahar, Mulai Rp1 Jutaan
- 10 Potret Rumah Baru Tasya Farasya yang Mewah, Intip Detail Interiornya
Pilihan
-
Mengamuk! Timnas Indonesia Hantam Saint Kitts dan Nevis Empat Gol
-
Skandal Rudapaksa Turis China di Bali: Pelaku Ditangkap Saat Hendak Kembalikan iPhone Korban!
-
Arus Balik Susulan, 14 Ribu Kendaraan Diprediksi Lewat GT Purwomartani Sabtu Ini
-
Fokus Timnas Indonesia, John Herdman Ogah Ikut Campur Polemik Paspor Dean James
-
Video Jusuf Kalla di Pesawat Menuju Iran adalah Hoaks
Terkini
-
Panduan Lengkap Cara Bayar Denda Tilang ETLE 2026 dengan Mudah dan Cepat Melalui HP
-
Pemkab Aceh Barat Alokasikan Rp 1 Miliar Bangun Kembali Jalan Rusak
-
Kejati Sumut Tahan 1 Eks Kepala KSOP Belawan di Kasus Dugaan Korupsi PNBP
-
PP Tunas Berlaku Sabtu Besok, Ini Daftar Aplikasi yang Harus Diblokir Akun Anak
-
Polda Sumut: Judi Online di Apartemen Medan Beromzet Rp 7 Miliar, 19 Orang Tersangka