SuaraSumut.id - Partai Islam Aceh (PIA) resmi dideklarasikan sebagai partai lokal di Aceh.
Deklarasi Partai Islam Aceh berlangsung di Banda Aceh, Sabtu (6/2/2021).
Ketua Umum Partai Islam Aceh, Bustami Usman mengatakan, pendirian partai lokal itu dalam rangka menjawab kandungan nota perdamaian GAM dengan Pemerintah Republik Indonesia.
"Dalam MoU Helsinki, Aceh diberikan kesempatan mendirikan partai politik lokal. PIA lahir dan berkiprah untuk mengulang kembali peran Aceh sebagai daerah modal untuk Indonesia," katanya.
Bustami Usman mengatakan, PIA lahir pada 22 Syakban 1438 H bertepatan 19 Mei 2017 Masehi. Visi diusung PIA mewujudkan tegaknya Islam di Aceh secara kaffah.
"Sebagai partai lokal, PIA berusaha dapat menguasai parlemen dan pemerintahan Aceh guna mewujudkan visi dan misinya sebagai partai Islam yang berbasis lokal di Aceh," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Body Lotion dengan Kolagen untuk Usia 50-an, Kulit Kencang dan Halus
- 8 Bedak Translucent untuk Usia 50-an, Wajah Jadi Flawless dan Natural
- Sepatu On Cloud Ori Berapa Harganya? Cek 5 Rekomendasi Paling Empuk buat Harian
- 6 Sabun Cuci Muka dengan Kolagen agar Kulit Tetap Kenyal dan Awet Muda
- Pemain Keturunan Jerman Ogah Kembali ke Indonesia, Bongkar 2 Faktor
Pilihan
-
Hasil SEA Games 2025: Mutiara Ayu Pahlawan, Indonesia Siap Hajar Thailand di Final
-
Stok BBM Shell Mulai Tersedia, Cek Lokasi SPBU dan Harganya
-
Kekuatan Tersembunyi Mangrove: Bisakah Jadi Solusi Iklim Jangka Panjang?
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
Terkini
-
Sejumlah Wilayah di Aceh Belum Teraliri Listrik Sejak Bencana November 2025
-
2 Relawan Tewas Kecelakaan Saat Antar Bantuan Air Bersih untuk Korban Bencana Aceh Timur
-
3 Sepatu Converse Rp 300 Ribuan di Sports Station, Diskon hingga 50 Persen
-
Raffi Ahmad Beri Bantuan Rp 5 Miliar untuk Penanganan Bencana di Sumut
-
11.010 Hektare Sawah di Aceh Timur Terendam Banjir, Kerugian Rp 88 Miliar