- Surya Adinata melaporkan eks petinggi OJK ke KPK dan Kejagung terkait dugaan korupsi Jiwasraya 2012-2017.
- Laporan mendesak pengusutan peran regulator, termasuk Dumoly F. Pardede, dalam pembiaran krisis keuangan.
- Fokus laporan meliputi gratifikasi dan kelalaian pengawasan investasi berisiko tinggi Jiwasraya selama bertahun-tahun.
SuaraSumut.id - Praktisi hukum Sumatera Utara, Surya Adinata resmi menyerahkan dokumen laporan pengaduan terkait dugaan korupsi dan maladministrasi ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung.
Penyerahan berkas pengaduan ini dilakukan untuk memastikan adanya penyelidikan mendalam terhadap fungsi pengawasan OJK periode 2012-2017 yang diduga kuat terlibat dalam pembiaran krisis keuangan di tubuh Jiwasraya.
Laporan ini menjadi sorotan tajam karena secara spesifik mendesak pengusutan tuntas terhadap peran regulator, terutama mantan Deputi Komisioner Pengawas IKNB OJK, Dumoly F. Pardede, dan eks Kepala Eksekutif Pengawas IKNB OJK, Firdaus Djaelani.
Surya yang merupakan Ketua LBH Gelora Surya Keadilan menyebut bahwa kerugian negara triliunan rupiah tidak mungkin terjadi tanpa adanya celah dalam fungsi pengawasan.
“Saya secara pribadi resmi melapor ke KPK dan Kejagung. Kita bicara soal tanggung jawab absolut OJK. Negara tidak boleh hanya memenjarakan jajaran direksi Jiwasraya, sementara oknum regulator yang diduga 'main mata' atau lalai dibiarkan melenggang," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat, 23 Januari 2026.
Meski sebelumnya Dumoly sempat membantah keterlibatannya dan menyebut tuduhan itu sebagai fitnah, Surya menilai klarifikasi sepihak tidaklah cukup di mata hukum. Publik menuntut pembuktian objektif melalui proses penyidikan resmi.
Penyidik didorong untuk membongkar "kotak pandora" pengawasan periode 2012-2017, dengan tiga fokus utama, yaitu menelusuri dugaan gratifikasi dari pihak terkait kepada oknum regulator.
Memastikan apakah instruksi OJK untuk membuang saham "sampah" (non-bluechip) benar-benar dilakukan atau hanya akal-akalan administratif dan mengapa investasi berisiko tinggi yang merampok uang rakyat belasan triliun bisa lolos dari radar pengawasan selama bertahun-tahun.
Desakan ini mencuat tepat setelah mantan Dirjen Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata, divonis 1,5 tahun penjara pada 7 Januari 2026 lalu atas kasus yang sama. Vonis ini seolah menjadi pintu masuk bagi penegak hukum untuk menyeret aktor-aktor lain yang lebih besar.
"Publik kini menanti keberanian KPK dan Kejagung. Apakah mereka berani membuka kembali berkas pengawasan tahun 2014-2015? Ini adalah ujian integritas bagi industri keuangan kita," kata Surya.
Hingga berita ini diturunkan, kasus gagal bayar polis JS Saving Plan senilai Rp12,4 triliun ini terus menjadi luka bagi ribuan nasabah yang menuntut keadilan nyata, bukan sekadar janji di atas kertas.
Berita Terkait
-
OJK Optimistis Kredit UMKM 2026 Tumbuh 9 Persen, Ini Pendorongnya
-
PAN Copot Fikri Thobari dari Jabatan Partai Usai Terjaring OTT KPK
-
Terjaring OTT Proyek Daerah, Kasus Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Segera Disidang
-
KPK Telusuri Aliran Gratifikasi Rita Widyasari, Periksa Japto Soerjosoemarno
-
Jelang Putusan Praperadilan Gus Yaqut, KPK Optimis: Seluruh Proses Dilakukan Sesuai Perundangan
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Resmikan Jembatan Bailey di Nias Selatan, Jenderal Maruli: Kini Warga Tak Lagi Terisolasi
-
Pria di Tapteng Aniaya Istri Usai Pulang Mabuk, Pelaku Ditangkap
-
Review Rapika: Pelicin Pakaian Untuk Memudahkan Aktivitas Menyetrika
-
IOH Pulihkan 800 BTS Terdampak Bencana Aceh, Pastikan Masyarakat Tetap Terhubung hingga Lebaran
-
Curhat ke Prabowo, Bocah Nias yang Sempat Viral Minta Jembatan Tagih MBG dan Bermimpi Jadi Dokter