SuaraSumut.id - Sebanyak 122 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021), mereka bertugas diberbagai instansi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin mengatakan, mereka itu terdiri dari 64 tenaga guru, enam orang tenaga kesehatan dan 52 orang tenaga penyuluh pertanian.
"Pegawai P3K diminta untuk bersungguh-sungguh dalam berkerja. karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K. Hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak," katanya.
Kepala BKD Langkat Romarlan Harahap mengatakan pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2020.
"Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja dua tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022," pungkasnya.
Sementara Muhammad Syarifuddin, salah satu penerima SK P3K mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat bersama jajarannya yang sudah memfasilitasi seleksi P3K hingga lulus dan menjadi pegawai P3K.
Dia dan rekan-rekannya sudah mengabdi selama belasan tahun di masing-masing tempat mereka bekerja sehari-hari.
Baca Juga: Ustaz Maaher Dimakamkan di Pondok Pesantren Darul Quran, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo JSM Superindo Minggu Ini, Kue Lebaran dan Biskuit Kaleng Cuma Rp15 Ribuan
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Palembang
- Apakah Ada Penukaran Uang Baru BI Pintar Periode 3? Ini Pengumuman Pastinya
- 5 Body Lotion Terbaik untuk Memutihkan Kulit Sebelum Lebaran
- Di Balik Serangan ke Iran: Apa yang Ingin Dicapai AS dan Israel?
Pilihan
-
Here We Go! Elkan Baggott Kembali Dipanggil ke Timnas Indonesia
-
Sejumlah Artis Mendatangi Rumah Duka Vidi Aldiano, Wartawan Dilarang Masuk
-
Setelah Bertahun-tahun Berjuang, Inilah Riwayat Kanker Ginjal Vidi Aldiano
-
Vidi Aldiano Meninggal Dunia Sabtu 7 Maret Pukul 16.33 WIB
-
Vila di Bali Disulap Jadi Pabrik Narkoba, Bea Cukai-BNN Tangkap Dua WN Rusia dan Sita Lab Rahasia!
Terkini
-
2.001 Pos Kamling Ditargetkan Rampung pada Juni 2026
-
Layanan Angkutan Barang Kereta Api Tetap Beroperasi Selama Lebaran
-
Perjuangan Tim Indosat Berpacu dengan Waktu Pulihkan Jaringan Saat Banjir Landa Aceh Tamiang
-
Wujudkan Rumah Imipan Anda dengan BRI KPR
-
Kenapa Mobil Listrik Bekas Kurang Diminati? Ini Alasannya