SuaraSumut.id - Sebanyak 122 tenaga honorer di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Langkat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (P3K).
Dilansir dari Antara, Selasa (9/2/2021), mereka bertugas diberbagai instansi, seperti guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh pertanian.
Sekretaris Daerah Langkat Indra Salahuddin mengatakan, mereka itu terdiri dari 64 tenaga guru, enam orang tenaga kesehatan dan 52 orang tenaga penyuluh pertanian.
"Pegawai P3K diminta untuk bersungguh-sungguh dalam berkerja. karena sebenarnya tidak ada perbedaan antara status ASN dan P3K. Hanya saja ASN ada pensiun sedangkan P3K tidak," katanya.
Kepala BKD Langkat Romarlan Harahap mengatakan pengangkatan P3K ini berdasarkan keputusan Bupati Langkat Nomor 813-10.A/K./2021 tanggal 28 Januari 2021, tentang pengangkatan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di lingkungan Pemkab Langkat Tahun Anggaran 2020.
"Pengangkatan Pegawai P3K ini merupakan tahap awal, mereka ini merupakan hasil seleksi penerimaan P3K pada Maret 2019 lalu, mereka di kontrak selama massa kerja dua tahun, mulai 1 Januari 2021 hingga 31 Desember 2022," pungkasnya.
Sementara Muhammad Syarifuddin, salah satu penerima SK P3K mengucapkan terima kasih kepada Bupati Langkat bersama jajarannya yang sudah memfasilitasi seleksi P3K hingga lulus dan menjadi pegawai P3K.
Dia dan rekan-rekannya sudah mengabdi selama belasan tahun di masing-masing tempat mereka bekerja sehari-hari.
Baca Juga: Ustaz Maaher Dimakamkan di Pondok Pesantren Darul Quran, Ini Alasannya
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 SD Swasta Terbaik di Palembang dan Estimasi Biayanya, Panduan Lengkap Orang Tua 2026
- Begini Respons Kopassus Usai Beredar Isu Orang Istana Digampar Pangkopassus
- Aksi Kritik Gubernur Rudy Mas'ud 21 April, Massa Diminta Tak Tutup Jalan Umum
- 7 Pilihan Lipstik yang Awet 12 Jam, Anti Pudar Terkena Air dan Minyak
- Sepeda Dewasa Merek Apa yang Murah dan Awet? Ini 5 Pilihan Terbaik untuk Harian
Pilihan
-
Purbaya Copot Febrio dan Luky dari Dirjen Kemenkeu
-
Heboh! Gara-gara Putar Balik, Sopir Truk Ini Kena Tilang Polisi Rp 22 Juta
-
Bukan Hoaks! 9 Warga Papua Termasuk Balita Tewas Ditembak saat Operasi Militer TNI
-
Harga Pangan Hari Ini Naik, Cabai dan Minyak Goreng Meroket
-
Perang AS vs Iran: Trump Perpanjang Gencatan Senjata Tanpa Batas Waktu
Terkini
-
Liburan Luar Negeri Bikin Untung dengan Promo Eksklusif dari BRI World Access
-
Begal yang Lukai Pedagang Mi Pecal Siang Hari di Medan Ditembak
-
Eks Wakapolda Metro Jaya Meninggal Kecelakaan di Medan
-
JK Ungkit Jasa Jadikan Jokowi Presiden, Gibran Pilih Hormat, Bukan Balas
-
Sepatu Formal Mulai Ditinggalkan? Ini 3 Sepatu Lari yang Cocok Dipakai ke Kantor