SuaraSumut.id - Badan Narkotika Nasional (BNN) menggagalkan penyelundupan 450 Kg ganja di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat, Selasa (9/2/2021).
Dalam pengungkapan itu, tim BNN menangkap dua orang dan mengamankan barang bukti enam drum berisi ganja.
Ganja itu dikemas dalam puluhan paralon sehingga menyerupai lemang.
"Ganja dikemas mirip lemang dicampur dengan air dan minyak nilam," kata Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, dalam keterangannya.
Ganja itu dibawa dari Aceh melalui jalan darat menggunakan kargo dengan tujuan Sentul Selatan.
"Rencananya ganja tersebut akan disimpan di gudang daerah Parung," ujarnya.
Arman mengatakan, pemilik ganja diduga seorang narapidana berinisial PK di sebuah Lembaga Pemasyarakat di Jawa Barat.
Kedua orang yang ditangkap dan barang bukti dibawa ke Kantor Pusat BNN guna pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Puluhan Alat Berat Tambang Emas Ilegal di Jambi Ditertibkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Sunscreen Menghilangkan Flek Hitam Usia 40 Tahun
- 5 Sunscreen untuk Hilangkan Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 4 Mobil Keluarga Bekas 50 Jutaan: Mesin Awet, Cocok Pemakaian Jangka Panjang
- Purbaya Temukan Uang Ribuan Triliun Milik Jokowi di China? Kemenkeu Ungkap Fakta Ini
- 5 Bedak Murah Mengandung SPF untuk Dipakai Sehari-hari, Mulai Rp19 Ribuan
Pilihan
-
KLH Gugat 6 Perusahaan Rp 4,8 Trliun, Termasuk Tambang Emas Astra dan Toba Pulp Lestari?
-
Bursa Transfer Liga Inggris: Manchester United Bidik Murillo sebagai Pengganti Harry Maguire
-
John Herdman Termotivasi Memenangi Piala AFF 2026, Tapi...
-
Purbaya Sebut Bisnis Sektor Media Cerah: Saham DIGI, TMPO, dan VIVA Langsung Ceria
-
Dari 'Kargo Gelap' Garuda ke Nakhoda Humpuss: Kembalinya Ari Askhara di Imperium Tommy Soeharto
Terkini
-
Korban Banjir Pidie Jaya Masih Bertahan di Tenda Pengungsian, Huntara Tak Kunjung Jelas
-
BMKG Peringatkan Gelombang Laut Tinggi di Sumut hingga 2,5 Meter, Nelayan Diminta Waspada
-
Anggota Brimob Polda Aceh yang Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Kini Dipecat
-
Anggota Brimob Polda Aceh Gabung dengan Tentara Bayaran Rusia Usai Desersi
-
OYO Laporkan Pengelola Hotel ke Polda Sumut, Diduga Langgar Perjanjian dan Ganggu Operasional