SuaraSumut.id - Unggahan foto diduga menghina dan melecehkan Pesantren Musthafawiyah Purba Baru, di Mandailing Natal, Sumatera Utara beredar di media sosial dan viral.
Dalam foto terlihat pria berpose di depan pesantren. Wajah si pria terlihat diganti dengan wajah anjing. Terlihat juga kata-kata hinaan yang dituliskan di dalam foto.
Penghinaan dan pelecehan Pesantren Musthafawiyah ini diunggah akun Facebook. Saat ditelusuri foto-foto di akun Facebook itu sudah tidak ditemukan lagi. Diduga si pemilik akun sudah menghapusnya.
Namun demikian, tangkapan layar foto-foto dan akunnya telah tersebar di media sosial. Polisi yang mendapat laporan turun tangan mengusut penyebar foto-foto itu.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan pihaknya sedang melakukan penyelidikan.
"Kapolres dan jajaran sudah menindaklanjuti dengan menelusuri pemilik akun dan alamatnya," kata Hadi, saat dikonfirmasi, Rabu (10/2/2021).
Namun, dari hasil penelusuran akaun tersebut sudah di nonaktifkan (blok).
"Tapi Polres terus menyelidiki foto yang ada dalam akun tersebut," pungkasnya.
Baca Juga: Mantan Andika Kangen Band Pegang Botol Susu saat Diperiksa, Ini Kata Polisi
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
29 Unit Usaha Syariah Mau Spin Off, Ini Bocorannya
-
Soal Klub Baru usai SEA Games 2025, Megawati Hangestri: Emm ... Rahasia
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
Terkini
-
5 Skincare Terbaik untuk Lansia Usia 60 Tahun ke Atas, Tetap Sehat dan Nyaman di Usia Senja
-
JPU Tuntut Pidana Mati Dua Kurir 89,6 Kg Sabu di Medan
-
Pertamina Bersihkan Puskesmas Rantau di Aceh untuk Pulihkan Layanan Kesehatan Masyarakat
-
Lokasi SIM Keliling Medan Pekan Ini, Lengkap dengan Syarat dan Jam Operasionalnya
-
Kerugian Banjir di Aceh Timur Capai Rp 5,39 Triliun, Ribuan Rumah Rusak