SuaraSumut.id - Oknum keuchik (kepala desa) di Aceh Utara, inisial H (31), ditangkap polisi saat pesta sabu-sabu.
Ia ditangkap bersama mantan keuchik I (46) dan rekannya M (38), pada Kamis (11/2/2021).
"Mereka ditangkap di sebuah gubuk di tengah kebun Kamis (11/2) sore," kata Kapolsek Matangkuli Iptu Asriadi, dilansir Antara, Jumat (12/2/2021).
Dari mereka disita barang bukti alat isap sabu-sabu dan plastik bekas sabu-sabu.
Ia mengatakan, penangkapan berawal dari informasi masyarakat soal adanya penyalahgunaan narkoba.
Petugas kemudian melakukan penyelidikan hingga menggerebek mereka saat pesta sabu-sabu.
Saat penggerebekan, M sempat berupaya melarikan diri. Namun dengan kesigapan petugas, pelaku M tidak berkutik ketika diringkus.
"Ketiganya diamankan di Mapolsek Matangkuli untuk penyidikan lebih lanjut. Pelaku dijerat Undang-Undang narkotika," pungkasnya.
Baca Juga: Bantai Satu Keluarga Anom Subekti, Pembunuh Tenggak Racun Serangga
Berita Terkait
-
Detik-detik Model Seksi Beiby Putri Ditangkap, Ditemukan 1,85 Gram Tawas
-
Polda Aceh Gagalkan Penyelundupan 353 Kg Sabu Jaringan Internasional
-
Polisi Jerat Bandar Narkoba Man Batak dengan TPPU, Kapoldasu: Miskinkan Dia
-
25 Kg Sabu Jaringan Aceh Diamankan Polda Sumsel
-
Pegawai KIP di Aceh Ditangkap dalam Kasus Narkoba
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Pemprov Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Selama 90 Hari
-
Promo Indomaret Hari Ini 29 April 2026, Ada Beli 2 Gratis 1
-
Kejari Bireuen Geledah Kantor Satpol PP dan WH 2 Jam, Temukan Dokumen Dugaan Korupsi Anggaran
-
Catut Nama OJK, Satgas Pasti Hentikan Kegiatan Malahayati
-
Opini: Pertanggungjawaban Kasus Koperasi Swadharma Pematangsiantar