SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penipuan yang berkedok arisan online.
Korban mencapai 13 orang tersebar di beberapa Kabupaten di Aceh. Total kerugian mencapai Rp 176 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Fakhrurrodhi (31).
Dalam laporannya, korban merasa dirugikan lantaran tidak kunjung mendapatkan uang arisan itu.
"Kerugian setiap korbannya bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga Rp 39 juta," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Eko menjelaskan, pelaku membuka arisan melalui media sosial sejak 2019. Ia menjadi orang pertama menerima arisan.
"Setelah mendapatkan arisan pelaku memblokir nomor telepon korbannya," ujarnya.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal empat tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Makanan Dihabiskan Kurir saat Perjalanan, Aksi Wanita Ini di Luar Dugaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang
-
Edarkan Narkoba Buat Modal Nikah, Pria di Deli Serdang Ditangkap Polisi