SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penipuan yang berkedok arisan online.
Korban mencapai 13 orang tersebar di beberapa Kabupaten di Aceh. Total kerugian mencapai Rp 176 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Fakhrurrodhi (31).
Dalam laporannya, korban merasa dirugikan lantaran tidak kunjung mendapatkan uang arisan itu.
"Kerugian setiap korbannya bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga Rp 39 juta," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Eko menjelaskan, pelaku membuka arisan melalui media sosial sejak 2019. Ia menjadi orang pertama menerima arisan.
"Setelah mendapatkan arisan pelaku memblokir nomor telepon korbannya," ujarnya.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal empat tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Makanan Dihabiskan Kurir saat Perjalanan, Aksi Wanita Ini di Luar Dugaan
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- Kasat Narkoba Tangsel Ditangkap! Diduga Edarkan Narkoba Bersama Enam Anak Buah
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
Pilihan
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
-
Bupati Pemalang Anom Widiyantoro Terjaring OTT KPK, Ulangi Jejak Kelam Pendahulu
-
Ledakan Dahsyat Guncang Mall AEON Dua Orang Tewas, Diduga Akibat Kebocoran Gas
-
Hukum Tak Mampu Meyakinkan Publik, Main Hakim Sendiri Jadi Jalan Pintas
Terkini
-
Anggota DPRD Medan Jadi Tersangka Kasus Dugaan Pengeroyokan
-
Kick Off Gerakan Seniman Masuk Sekolah 2026 Dimulai di Danau Toba
-
Indosat Catat Pertumbuhan Double Digit, Percepat Transformasi Berbasis AI
-
Aceh Barat Larang LPG 3 Kg untuk Dapur MBG-Usaha Katering, Penyalur Terancam Sanksi
-
Imigrasi Sumut Perkuat Komitmen Tingkatkan Kualitas Layanan