SuaraSumut.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berinisial AM (28) terpaksa berurusan dengan pihak kepolisian. Ia diduga melakukan penipuan yang berkedok arisan online.
Korban mencapai 13 orang tersebar di beberapa Kabupaten di Aceh. Total kerugian mencapai Rp 176 juta.
Kapolres Lhokseumawe AKBP Eko Hartanto mengatakan, penangkapan berawal dari laporan korban Fakhrurrodhi (31).
Dalam laporannya, korban merasa dirugikan lantaran tidak kunjung mendapatkan uang arisan itu.
"Kerugian setiap korbannya bervariasi, mulai Rp 2 juta hingga Rp 39 juta," katanya, dilansir dari Antara, Sabtu (13/2/2021).
Eko menjelaskan, pelaku membuka arisan melalui media sosial sejak 2019. Ia menjadi orang pertama menerima arisan.
"Setelah mendapatkan arisan pelaku memblokir nomor telepon korbannya," ujarnya.
Saat dinterogasi, pelaku mengaku uang tersebut digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.
"Kemungkinan jumlah korban masih akan bertambah. Pelaku diancam hukuman penjara maksimal empat tahun," pungkasnya.
Baca Juga: Makanan Dihabiskan Kurir saat Perjalanan, Aksi Wanita Ini di Luar Dugaan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- 3 Mobil Bekas 60 Jutaan Kapasitas Penumpang di Atas Innova, Keluarga Pasti Suka!
- 5 Mobil Listrik 8 Seater Pesaing BYD M6, Kabin Lega Cocok untuk Keluarga
- Cek Fakta: Viral Ferdy Sambo Ditemukan Meninggal di Penjara, Benarkah?
- Target Harga Saham CDIA Jelang Pergantian Tahun
Pilihan
-
Dasco Tegaskan Satgas DPR RI Akan Berkantor di Aceh untuk Percepat Pemulihan Pascabencana
-
6 Rekomendasi HP Murah Layar AMOLED Terbaik untuk Pengalaman Menonton yang Seru
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
Terkini
-
94 Persen Site Telkomsel di Aceh Telah Pulih Pascabencana
-
Relawan PNM Kembali Turun Langsung Salurkan Bantuan dan Kuatkan Korban Bencana
-
Warung Makan di Aceh Tamiang Bangkit Usai Kementerian PU Bersihkan Akses Jalan
-
BSI dan PLN Hadirkan SPKLU Berbasis Masjid di Medan
-
Pria 54 Tahun Tewas Bersimbah Darah di Aceh Timur, Terduga Pelaku Menyerahkan Diri