Scroll untuk membaca artikel
Suhardiman
Senin, 15 Februari 2021 | 13:13 WIB
Guru Besar USU, Profesor Yusuf L Henuk [Facebook]

"Itu semua mau akun palsu mau akun pengurus elit partai politik kita minta diproses. Kita siap membuktikan bahwa klien, saya tidak melakukan ujaran kebencian. Bahkan sebaliknya, karena kecintaannya terhadap Papua bagian dari NKRI," katanya pengacara Yusuf Henuk, Rinto Maha, Rabu (3/2/2021).

Rinto membantah tuduhan rasis yang disematkan ke kliennya. Ia mengaku, kliennya hanya menyampaikan kritik kepada Natalius Pigai.

Kontributor : M. Aribowo

Baca Juga: Staf Industri Hiburan Korea Memberikan Pendapat Mereka Tentang Kim Se Jung

Load More