SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pemuda di Aceh Jaya karena diduga sebagai pembuat senjata rakitan. RF (25) diamankan di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif, pada Rabu 10 Februari. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut.
"Di sana petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magazin rakitan, satu magazin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau dan beberepa barang bukti lainnya," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Petugas kemudian mengamankan RF (25) yang berstatus sebagai mahasiswa sesuai dengan kartu identias. RF dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, RF sudah pernah menggunakan senjata itu untuk berburu. Ia belajar membuat senjata dari situs-situs di internet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, RF belajar merakit senjata dari internet, dan ia memang ada membuka bengkel di wilayah tersebut," ungkapnya.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kepemilikan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk uji balistik.
RF dipersangkakan dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Desa (keuchik) Panton Makmur, Achliuddin menilai, RF dikenal sebagai sosok anak yang mandiri.
RF kesehariannya mengurus usaha bengkel las dan memasarkan obat-obat herbal yang dikelola sendiri.
Baca Juga: 6 Penyebab Munculnya Uban di Usia Muda, Salah Satunya Merokok!
"Ia sibuk sendiri dengan bisnisnya, selain mengerjakan peralatan pesanan orang, dia juga ada jual-jual obat herbal gitu, dan setahu saya dia juga belum pernah buat masalah di kampung ini," ujarnya.
RF diketahui lulusan D-III Teknik Mesin di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Ia masih tinggal serumah bersama adik dan kedua orang tuanya yang tidak jauh dari tempat usaha tersebut.
Begitu menamatkan kuliahnya, RF langsung mencoba merintis usaha sendiri. Ia juga dikenal tidak sombong, dan kerap berbaur dengan pemuda dan masyarakat sekitar.
"Terkait kepemilikan senjata api itu saya juga tidak tahu, malah ibunya sendiri mengaku juga tidak tahu soal senjata rakitan itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bawa Senpi Korek, Perampok Spesialis Brankas Minimarket Gasak Puluhan Juta
-
Coba Senjata di Lapangan Tembak Pulaki, Pensiunan TNI Pakai Senpi Ilegal
-
Purnawirawan Simpan Senpi Ilegal, Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Terciduk Simpan Senpi Ilegal, Purnawirawan di Bali Ngaku Dititipi Keponakan
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- 4 Bohlam Lampu Emergency LED Terbaik Otomatis Nyala saat Mati Listrik, Lebih Aman Tanpa Lilin
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Sinergi Kawal Kedaulatan Hukum, Imigrasi Sumut Ambil Bagian dalam Diskusi RUU HPI di USU
-
Duel Berdarah di Belawan: Pekerja Kontainer Lawan Begal Bermartil Demi Ponsel Kerja
-
Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 25 Juni 2026 di Medan
-
Kecelakaan Mobil vs Truk di Taput Bikin Pengiriman 112 Kg Ganja dari Madina ke Medan Terungkap
-
DPM Salurkan Bantuan Tas Sekolah bagi 132 Siswa Berprestasi