SuaraSumut.id - Polisi mengamankan seorang pemuda di Aceh Jaya karena diduga sebagai pembuat senjata rakitan. RF (25) diamankan di Desa Panton Makmur, Kecamatan Krueng Sabee, Aceh Jaya.
Kapolres Aceh Jaya AKBP Harlan Amir mengatakan, awalnya petugas mendapat laporan terkait adanya pengolahan emas menggunakan karbon aktif, pada Rabu 10 Februari. Petugas kemudian melakukan penyelidikan dengan mendatangi lokasi tersebut.
"Di sana petugas menemukan satu pucuk senjata rakitan laras panjang, satu peredam rakitan, satu magazin rakitan, satu magazin laras panjang yang sudah dipotong, dua peluru, dua pisau dan beberepa barang bukti lainnya," katanya, dilansir dari Antara, Rabu (17/2/2021).
Petugas kemudian mengamankan RF (25) yang berstatus sebagai mahasiswa sesuai dengan kartu identias. RF dan barang bukti diboyong ke Mapolres Aceh Jaya guna penyelidikan lebih lanjut.
Dari hasil penyelidikan sementara, RF sudah pernah menggunakan senjata itu untuk berburu. Ia belajar membuat senjata dari situs-situs di internet.
"Setelah dilakukan pemeriksaan awal, RF belajar merakit senjata dari internet, dan ia memang ada membuka bengkel di wilayah tersebut," ungkapnya.
Pihaknya masih terus melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut, termasuk kepemilikan amunisi, yang rencananya akan dikirimkan ke Pusat Laboratorium Forensik Polri Cabang Medan untuk uji balistik.
RF dipersangkakan dengan Undang-Undang Darurat RI Nomor 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman paling lama 20 tahun penjara.
Sementara itu, Kepala Desa (keuchik) Panton Makmur, Achliuddin menilai, RF dikenal sebagai sosok anak yang mandiri.
RF kesehariannya mengurus usaha bengkel las dan memasarkan obat-obat herbal yang dikelola sendiri.
Baca Juga: 6 Penyebab Munculnya Uban di Usia Muda, Salah Satunya Merokok!
"Ia sibuk sendiri dengan bisnisnya, selain mengerjakan peralatan pesanan orang, dia juga ada jual-jual obat herbal gitu, dan setahu saya dia juga belum pernah buat masalah di kampung ini," ujarnya.
RF diketahui lulusan D-III Teknik Mesin di salah satu perguruan tinggi di Aceh. Ia masih tinggal serumah bersama adik dan kedua orang tuanya yang tidak jauh dari tempat usaha tersebut.
Begitu menamatkan kuliahnya, RF langsung mencoba merintis usaha sendiri. Ia juga dikenal tidak sombong, dan kerap berbaur dengan pemuda dan masyarakat sekitar.
"Terkait kepemilikan senjata api itu saya juga tidak tahu, malah ibunya sendiri mengaku juga tidak tahu soal senjata rakitan itu," tukasnya.
Berita Terkait
-
Bawa Senpi Korek, Perampok Spesialis Brankas Minimarket Gasak Puluhan Juta
-
Coba Senjata di Lapangan Tembak Pulaki, Pensiunan TNI Pakai Senpi Ilegal
-
Purnawirawan Simpan Senpi Ilegal, Terancam Hukuman Seumur Hidup
-
Terciduk Simpan Senpi Ilegal, Purnawirawan di Bali Ngaku Dititipi Keponakan
-
Polri Bentuk Tim Khusus untuk Dalami Kasus Penembakan Laskar FPI
Terpopuler
Pilihan
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
-
Dugaan Keracunan MBG Hantam Batang, 276 Orang Jadi Korban
Terkini
-
Polisi Tetapkan 10 Orang Tersangka Kasus Penyerangan di Humbahas
-
Pria di Medan Tewas Ditikam Gegara Rebutan Remot TV Warkop
-
Tim Hukum Hery Susanto Ungkap Fakta Persidangan soal Uang Rp 1,5 M
-
Maling AC di Medan Ditangkap Usai Beraksi, Nekat Mencuri karena Narkoba
-
7 Cara Pakai AC agar Tidak Boros Listrik, Rumah Tetap Sejuk dan Tagihan Lebih Aman