SuaraSumut.id - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 28 Orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, penggagalan tersebut saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.
Prajurit TNI AL menghentikan kapal jenis cumi diawaki satu orang nahkoda dan empat ABK. Kemudian dilakukan pemeriksaan muatan serta kelengkapan kapal.
"Pada saat pemeriksaan, kapal tanpa nama tersebut membawa 28 orang, terdiri dari 16 laki-laki, 11 operempuan dan 1 balita diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," katanya, dalam keterangan tertulis.
Kapal pembawa TKI ilegal beserta ABK dan penumpang yang diamankan dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, prajurit TNI AL akan selalu berpatroli rutin di jalur masuk dan keluar tidak resmi.
"Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal," tukasnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL
-
Curi Ikan di Natuna Utara, TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan
-
TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan Curi Ikan di Natuna Utara
-
TNI AL Identifikasi Rudal Biru Diduga Milik China di Anambas
-
TNI AL Evakuasi Rudal Biru Bertulisan China di Anambas
Terpopuler
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Dexlite Mahal, 5 Pilihan Mobil Diesel Lawas yang Masih Aman Minum Biosolar
- Awas! Jakarta Gelap Gulita Besok Malam, Cek Daftar Lokasi Pemadaman Lampunya
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Oknum Penyidik Polrestabes Medan Dipatsus Gegara Diduga Lecehkan Tersangka Wanita
-
Perawatan Kulit Sebelum Pernikahan: Kapan Harus Mulai agar Glowing di Hari H?
-
Harga Pangan Hari Ini 26 April 2026: Ayam Rp 31.950 per Kg, Bawang Merah Segini
-
Mau Lari dengan Nyaman! 4 Sepatu Running Wanita yang Wajib Dicoba
-
Stok Beras di Bulog Meulaboh Capai 5 Ton