SuaraSumut.id - Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan menggagalkan upaya penyelundupan 28 Orang TKI Ilegal di Perairan Tanjung Kumpul, Sumatera Utara, Minggu (21/2/21).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjung Balai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, penggagalan tersebut saat Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan melakukan pengejaran terhadap satu kapal nelayan.
Prajurit TNI AL menghentikan kapal jenis cumi diawaki satu orang nahkoda dan empat ABK. Kemudian dilakukan pemeriksaan muatan serta kelengkapan kapal.
"Pada saat pemeriksaan, kapal tanpa nama tersebut membawa 28 orang, terdiri dari 16 laki-laki, 11 operempuan dan 1 balita diduga akan berangkat ke Malaysia untuk menjadi TKI ilegal," katanya, dalam keterangan tertulis.
Kapal pembawa TKI ilegal beserta ABK dan penumpang yang diamankan dibawa menuju panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lanjutan.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, prajurit TNI AL akan selalu berpatroli rutin di jalur masuk dan keluar tidak resmi.
"Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal," tukasnya.
Berita Terkait
-
Penyelundupan Puluhan TKI Ilegal dari Sumut ke Malaysia Digagalkan TNI AL
-
Curi Ikan di Natuna Utara, TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan
-
TNI AL Tangkap Kapal Asing Berbendera Taiwan Curi Ikan di Natuna Utara
-
TNI AL Identifikasi Rudal Biru Diduga Milik China di Anambas
-
TNI AL Evakuasi Rudal Biru Bertulisan China di Anambas
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli