SuaraSumut.id - Aksi penyelundupan 28 orang tenaga kerja Indonesia (TKI) ilegal dari Sumatera Utara (Sumut) ke Malaysia digagalkan TNI Angkatan Laut (AL).
Pencegatan keberangkatan TKI ilegal itu dilakukan Tim Fleet One Quick Response (F1QR) Pangkalan TNI AL Tanjungbalai Asahan, Lantamal I, Koarmada I.
Kapal pembawa TKI itu berjenis Cumi dengan bobot sekitar 7 GT. Kapal tersebut diamankan di kawasan perairan Tanjungkumpul, Sumut, Minggu (21/2/2021).
Komandan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tanjungbalai Asahan, Letkol Laut (P) Robinson Hendrik Etwiory mengatakan, penyetopan kapal pembawa TKI ilegal ini berawal dari informasi yang diterima pihaknya tadi pagi.
Lantas, Robinson langsung memerintahkan Tim F1QR untuk mengejar kapal tersebut.
“Kapal diawaki 1 orang nahkoda dan 4 ABK berhasil dihentikan dan diperiksa muatan dan kelengkapan kapal. Saat pemeriksaan, ditemukan 28 orang yang terdiri dari 16 orang laki-laki 11 orang perempuan dan 1 balita perempuan yang diduga akan berangkat ke Malaysia," kata Robinson, dikutip dari Digtara.com - jaringan Suara.com.
Panglima Komando Armada I Laksda TNI Abdul Rasyid K mengatakan, TNI AL rutin menggelar patroli laut. Terutama di kawasan yang disinyalir menjadi jalur-jalur keluar masuk tidak resmi.
“Perairan Timur Sumatera di sepanjang Selat Malaka yang berbatasan dengan negara tetangga masih banyak digunakan sebagai pelintasan penyelundupan tenaga kerja ilegal,” katanya.
Saat ini, kapal tanpa nama pembawa TKI ilegal itu telah dibawa ke panton nelayan Bagan Asahan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Baca Juga: Proyek Jalan Perbatasan Indonesia-Malaysia di Kalbar Lebih dari Rp 1 T
Berita Terkait
Terpopuler
- Jakarta Siap Pungut Pajak Mobil Listrik Tahun Ini, Kendaraan Mewah Kena hingga 75% PKB
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
- 6 Shio Paling Beruntung pada 23 Juli 2026, Keberuntungan Memihak
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- 5 Warna Lipstik Wardah untuk Bibir Hitam dan Kulit Sawo Matang
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli