Andi Ahmad S
Rabu, 10 Juni 2026 | 17:50 WIB
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026). [Dok Ist]
Baca 10 detik
  • Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumut meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Medan, Rabu (10/6/2026).
  • Program ini bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput melalui peran aktif aparat desa sebagai paralegal.
  • Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan keadilan restoratif melalui musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan warga di luar jalur pengadilan.

SuaraSumut.id - Terobosan besar dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat akar rumput resmi diluncurkan di Provinsi Sumatera Utara.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).

Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak sejarah baru dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, murah, dan cepat bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.

Penyediaan 6.110 unit Posbankum ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi pola pikir dalam penegakan hukum.

Fokus utamanya adalah menggerakkan para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa untuk berperan aktif sebagai paralegal atau juru damai di wilayahnya masing-masing.

Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa perselisihan antarwarga diupayakan selesai melalui jalur non-litigasi (di luar pengadilan).

Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah.

"Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan," ujar Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.

Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas [Ist]

Apresiasi tinggi juga datang dari Gubernur Bobby Nasution, yang menilai program Kementerian Hukum ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat daerah. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.

Baca Juga: Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, turut hadir langsung dan menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini.

Sinergi ini dinilai sangat berkesinambungan. Sebab, Imigrasi Sumut juga sedang meluncurkan program serupa yang menyasar akar rumput, yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI), guna menghadirkan pelayanan dan pengawasan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa.

Load More