- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumut meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Medan, Rabu (10/6/2026).
- Program ini bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput melalui peran aktif aparat desa sebagai paralegal.
- Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan keadilan restoratif melalui musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan warga di luar jalur pengadilan.
SuaraSumut.id - Terobosan besar dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat akar rumput resmi diluncurkan di Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).
Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak sejarah baru dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, murah, dan cepat bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Penyediaan 6.110 unit Posbankum ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi pola pikir dalam penegakan hukum.
Fokus utamanya adalah menggerakkan para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa untuk berperan aktif sebagai paralegal atau juru damai di wilayahnya masing-masing.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa perselisihan antarwarga diupayakan selesai melalui jalur non-litigasi (di luar pengadilan).
Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah.
"Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan," ujar Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.
Apresiasi tinggi juga datang dari Gubernur Bobby Nasution, yang menilai program Kementerian Hukum ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat daerah. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.
Baca Juga: Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, turut hadir langsung dan menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini.
Sinergi ini dinilai sangat berkesinambungan. Sebab, Imigrasi Sumut juga sedang meluncurkan program serupa yang menyasar akar rumput, yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI), guna menghadirkan pelayanan dan pengawasan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa.
Berita Terkait
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
2 Polisi Gadungan Diduga Aniaya Warga hingga Tewas Ditangkap
-
PSMS Medan Targetkan 3 Poin di Kandang Sumsel United
-
3 Barang Ini Sebaiknya Tidak Diletakkan di Atas Mesin Cuci, Bisa Berbahaya
-
Viral Pengerusakan Belasan Rumah di Humbahas Diduga Sengketa Lahan
-
Heboh Pelat Mobil 'BK 54 NGE' di Medan, Pemilik Kendaraan Ditilang