- Menteri Hukum Supratman Andi Agtas dan Gubernur Sumut meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum di Medan, Rabu (10/6/2026).
- Program ini bertujuan mendekatkan akses keadilan bagi masyarakat akar rumput melalui peran aktif aparat desa sebagai paralegal.
- Pemerintah daerah mengedepankan pendekatan keadilan restoratif melalui musyawarah untuk menyelesaikan perselisihan warga di luar jalur pengadilan.
SuaraSumut.id - Terobosan besar dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat akar rumput resmi diluncurkan di Provinsi Sumatera Utara.
Menteri Hukum RI, Supratman Andi Agtas, bersama Gubernur Sumatera Utara, Muhammad Bobby Afif Nasution, meresmikan 6.110 Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Rabu (10/6/2026).
Langkah kolaboratif ini menjadi tonggak sejarah baru dalam menghadirkan akses keadilan yang lebih dekat, murah, dan cepat bagi seluruh lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Penyediaan 6.110 unit Posbankum ini bukan sekadar pembangunan fisik, melainkan transformasi pola pikir dalam penegakan hukum.
Fokus utamanya adalah menggerakkan para bupati, camat, lurah, hingga kepala desa untuk berperan aktif sebagai paralegal atau juru damai di wilayahnya masing-masing.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menekankan bahwa perselisihan antarwarga diupayakan selesai melalui jalur non-litigasi (di luar pengadilan).
Hal ini sejalan dengan prinsip keadilan restoratif yang mengedepankan musyawarah.
"Penyelesaian persoalan hukum tidak selalu harus berakhir di ruang sidang. Di Sumatera Utara, musyawarah dan peran tokoh masyarakat harus tetap menjadi kekuatan utama dalam menyelesaikan persoalan," ujar Supratman Andi Agtas dalam sambutannya.
Apresiasi tinggi juga datang dari Gubernur Bobby Nasution, yang menilai program Kementerian Hukum ini sangat menyentuh kebutuhan dasar masyarakat daerah. Kegiatan ini sendiri dihadiri oleh seluruh kepala daerah dan perangkat desa se-Sumatera Utara, baik secara langsung maupun daring.
Baca Juga: Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Sumatera Utara, Parlindungan, turut hadir langsung dan menyatakan komitmennya untuk menyukseskan program ini.
Sinergi ini dinilai sangat berkesinambungan. Sebab, Imigrasi Sumut juga sedang meluncurkan program serupa yang menyasar akar rumput, yaitu Petugas Imigrasi Pembina Desa (Pimpasa) dan Desa Binaan Imigrasi (DBI), guna menghadirkan pelayanan dan pengawasan imigrasi langsung di tengah masyarakat desa.
Berita Terkait
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei
-
Pilu Pasutri Bersujud di Depan Baliho Bobby Nasution, Minta Bantuan Pengobatan Anak
-
Benarkah Harga Minyakita Masih Rp15.700 per Liter di Sumut?
Terpopuler
- 5 Kulkas 1 Pintu Anti Bunga Es dan Hemat Listrik, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Tok! Panja DPR Sepakati RUU Polri: Usia Pensiun Bintara 59 Tahun, Perwira 60 Tahun
- Resmi! Chatib Basri Dapat Jabatan Baru Hari Ini
- Beda Cushion Wardah Colorfit Hijau dan Krem: Intip Harga, Kandungan, dan Manfaatnya
- 5 HP Android dengan Kualitas Setara iPhone 13 Pro dan iPhone 13 Pro Max
Pilihan
-
Anaknya Terlibat di Program MBG, Wamenaker Afriansyah Noor Beri Penjelasan Usai Namanya Terseret
-
Namanya Terseret Isu Dugaan Korupsi BGN, Yahya Golkar: Semua Anggota Komisi IX DPR Tak Terlibat!
-
Perhatian! Harga Pertamax Naik Jadi Rp 16.250/Liter
-
Susunan Pemain Timnas Indonesia vs Mozambik di FIFA Matchday Malam Ini
-
Menkes Budi Gunadi Sadikin Susul Chatib Basri dan Luhut ke Istana
Terkini
-
Pecah Rekor! Menteri Hukum dan Bobby Nasution Resmikan 6.110 Posbankum di Sumut
-
Kereta Laga Kambing di Deli Serdang, 1 Orang Tewas
-
Lantik 17 Pejabat Fungsional-3 PNS, Kakanwil Imigrasi Sumut Sampaikan Pesan Penting
-
Pasutri Pengedar Sabu di Medan Ditangkap, Uang-Perhiasan Senilai Rp 500 Juta Disita
-
Dorong Investasi, Imigrasi Sumut Hadirkan ULTIMA di KEK Sei Mangkei