- Polisi menangkap maling berinisial MDS di Deli Serdang karena membobol rumah warga pada Juli 2026.
- Pelaku mencuri sepeda motor, ponsel, dan uang tunai yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp35 juta.
- Petugas menembak pelaku karena melawan saat pengembangan kasus dan kini memburu dua orang penadah.
SuaraSumut.id - Seorang maling berinisial MDS (26) tersungkur ditembak polisi usai beraksi membobol rumah warga di Jalan Sidomulyo, Desa Tembung, Kecamatan Percut Sei Tuan, Deli Serdang.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Adrian Risky Lubis mengatakan, pelaku merupakan spesialis pencurian rumah dan curanmor yang diduga telah beraksi di sedikitnya enam lokasi berbeda.
"Dari hasil pemeriksaan, pelaku juga mengaku telah melakukan sejumlah aksi pencurian di wilayah (Polsek) Medan Tembung dan sekitarnya," kata Adrian, Jumat, 24 Juli 2026.
Penangkapan terhadap pelaku bermula dari adanya laporan tentang aksi pencurian, pada Sabtu, 18 Juli 2026.
Saat itu korban tengah tertidur di dalam rumah yang dalam kondisi terkunci. Ketika bangun pada pagi hari, korban mendapati jendela belakang rumah sudah terbuka.
"Setelah diperiksa, satu unit sepeda motor Yamaha NMAX warna hitam tahun 2022, satu unit ponsel Realme C3, serta uang tunai Rp14,5 juta yang disimpan di dalam kamar telah raib. Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp35 juta," ujarnya.
Polisi yang menerima laporan itu kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut dan mengidentifikasi pelaku.
Adrian melanjutkan pelaku akhirnya ditangkap oleh Tim Khusus JCS Polrestabes Medan bersama personel Resmob Satreskrim Polrestabes Medan saat melakukan patroli pada Rabu, 22 Juli 2026.
Ketika diinterogasi, pelaku mengakui telah masuk ke rumah korban melalui bagian belakang, mengambil kunci sepeda motor yang berada di meja makan, lalu membawa kabur motor melalui pintu depan rumah.
Motor hasil curian kemudian dijual kepada dua orang yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan harga Rp7 juta.
Baca Juga: Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
Sementara ponsel korban dijual ke sebuah konter HP di kawasan Bandar Setia seharga Rp240 ribu.
"Uang hasil kejahatan digunakan pelaku untuk bermain judi slot dan membeli narkotika jenis sabu," ujar Adrian.
Saat dilakukan pengembangan, pelaku disebut berusaha melawan dan melarikan diri sehingga petugas mengambil tindakan tegas dan terukur.
Setelah itu, pelaku dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut untuk mendapatkan perawatan medis sebelum menjalani proses hukum lebih lanjut.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu topi yang digunakan saat beraksi, satu unit ponsel Realme C3 milik korban, serta kotak ponsel tersebut.
Selain mengusut kasus ini, penyidik juga masih memburu dua penadah yang diduga membeli sepeda motor hasil curian dan telah ditetapkan sebagai DPO.
Berita Terkait
-
Kolaborasi Kapolri-Gubsu Bobby Nasution, Upaya Pemberantasan Narkoba di Sumut Tambah Kuat
-
Kronologi Penembakan Maut di Deli Serdang: Mobil Dipepet hingga Korban Tewas Dibrondong Peluru
-
Pemuda Tambora Curi 2 Karung Bawang Punya Kakak Ipar, Hasilnya Buat Beli Tembakau Sintetis
-
Ketangkap Usai Bobol Minimarket: Pria di Depok Ngaku Habiskan 70 Bungkus Roko Sendiri
-
Ngaku Polisi dan Pura-Pura Cari Kos, Komplotan Curanmor Gasak Motor Penghuni
Terpopuler
- OJK Respon Isu Dirut MNC Dicekal Usai Keterangan Kontroversial Jusuf Hamka
- 2 Sabun Cuci Muka Wardah Terbaik untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas
- Sepasang Sepatu Nike dari Manhattan dan Cerita di Balik Sosok Jenderal Maruli Simanjuntak
- Ini 3 Pilihan Terbaik HP Snapdragon Termurah dengan Layar AMOLED
- Lagu Runaway Menggema di SUGBK, Jadi Penutup Konser Kanye West di Jakarta
Pilihan
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
-
Kebakaran Hutan di Toraja Utara Hanguskan Kuburan Leluhur
-
Prabowo Tak Takut Ancaman MSCI, OJK: Kita Tetap Usaha Jadi Emerging Market
-
Pasar Bergejolak, Kapan Waktunya Beli, Tahan, atau Jual Saham?
-
Aktivis Greenpeace: Kalau Rakyat Menanggung Semua Krisis Sendiri, Apa Kerja Pemerintah?
Terkini
-
SPBU di Sergai Curangi Konsumen dengan Kurangi Takaran BBM, 2 Orang Ditangkap
-
Polisi Ungkap 5 Kasus Penyalahgunaan BBM di Sumut, 6 Jadi Tersangka
-
Jadwal SIM Keliling Medan 26 Oktober-1 November 2026, Ini 5 Lokasi dan Syarat Perpanjangan
-
Tak Harus Bahagia Dulu, Tersenyum Bisa Memengaruhi Suasana Hati
-
Tikus Masuk ke Atap Rumah? Ini Penyebab dan Cara Mengusirnya