Suhardiman
Jum'at, 24 Juli 2026 | 16:04 WIB
Ilustrasi maling ditembak. (Shutterstock)
Baca 10 detik
  • Polisi menangkap maling berinisial MDS di Deli Serdang karena membobol rumah warga pada Juli 2026.
  • Pelaku mencuri sepeda motor, ponsel, dan uang tunai yang mengakibatkan kerugian korban mencapai Rp35 juta.
  • Petugas menembak pelaku karena melawan saat pengembangan kasus dan kini memburu dua orang penadah.

Kontributor : M. Aribowo

Load More