- Polres Tanjungbalai menetapkan pria berinisial D sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur pada 24 Juli 2026.
- Tersangka D merupakan suami dari oknum guru ASN di Tanjungbalai yang rumahnya sempat digeruduk oleh warga.
- Akibat perbuatan tersebut, tersangka D dijerat undang-undang terkait dan terancam hukuman penjara selama sembilan tahun.
SuaraSumut.id - Polres Tanjungbalai menetapkan seorang pria berinisial D (37) sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
D merupakan suami dari guru ASN di Tanjungbalai yang rumahnya digeruduk oleh puluhan warga, dan vidoenya viral di media sosial.
Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Tanjung Balai Ipda M Ruslan ketika dikonfirmasi SuaraSumut.id, Jumat 24 Juli 2026.
"Iya sudah tersangka," katanya.
Terhadap tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf b jo pasal 417 dari UU RI No 1 tahun 2023 tentang KUHPidana.
"Ancaman hukuman 9 tahun," ujarnya.
Sementara itu, A yang sempat diarak warga, statusnya masih saksi.
"(Oknum guru) masih saksi," jelasnya.
Diberitakan, video warga menggeruduk rumah seorang guru ASN di Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara (Sumut), viral di media sosial.
Baca Juga: Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
Rumah guru tersebut digeruduk warga karena dugaan kasus pelecehan seksual.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bobby Nasution Jadi Gubernur Sumut Pertama yang Berkantor di Kepulauan Nias
-
8 Hal yang Menentukan Seorang Profesi Guru yang Baik
-
Surat Terbuka untuk Ketua DPR: Jangankan Ngopi, ASN Guru Mau Liburan Saja Serba Salah!
-
Peran Guru Tak Lagi Sekadar Mengajar, Kini Ikut Bentuk Kebiasaan Finansial Siswa
-
Potret Akses Pendidikan di Aceh Barat, Guru dan Siswa Seberangi Sungai Lewat Kabel Baja
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas
-
Bebas Produk Tiruan! Beli Masker Wajah Skintific Original di Blibli
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Bekali Siswa SD dengan Edukasi Karakter
-
Kronologi Suami Guru di Tanjungbalai Cabuli Anak Yatim Piatu, Korban Dibujuk Main HP