- Polisi menangkap seorang pria berinisial WR di Medan Belawan karena terlibat tawuran dan penjarahan warung.
- Pelaku bersama rekannya merusak warung serta mencuri beras, tabung gas, dan sepeda motor pada April 2026.
- Akibat kejadian perusakan dan pencurian tersebut, korban mengalami total kerugian materiil yang diperkirakan mencapai Rp70 juta.
SuaraSumut.id - Aksi tawuran di kawasan Pulau Sicanang, Kecamatan Medan Belawan, turut diwarnai aksi penjarahan dari sebuah warung.
Pelaku menjarah beras 10 kg hingga tabung gas dari dalam warung tersebut. Polisi yang menerima laporan kejadian ini kemudian menangkap satu orang pelakunya.
Adapun pelaku yang diamankan berinisial WR alias K (23). Dari tangannya polisi mengamankan barang bukti 1 tabung gas 3 kg.
"Pelaku diamankan pada Senin, 14 September 2026 sekira pukul 09.00 WIB di Jalan P. Sicanang, Kelurahan Bahari, Kecamatan Medan Belawan," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Belawan AKP Agus Purnomo kepada SuaraSumut.id.
Ia mengatakan kasus tersebut merupakan tindak lanjut laporan masyarakat terkait aksi perusakan dan pencurian yang terjadi pada April 2026.
"Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui terlibat dalam aksi tersebut bersama beberapa rekannya. Pelaku juga mengakui mengambil dua goni beras ukuran 10 kilogram dan satu tabung gas 3 kilogram dari lokasi kejadian," kata Agus Purnomo.
Peristiwa tersebut, kata dia, terjadi pada Sabtu, 4 April 2026 sekira pukul 03.30 WIB di Jalan P. Sicanang, Kecamatan Medan Belawan.
"Saat itu, terjadi tawuran di sekitar lokasi yang kemudian berlanjut dengan aksi pelemparan, perusakan rumah dan warung milik korban," ungkapnya.
Dalam kejadian tersebut, sejumlah barang milik korban dilaporkan hilang, termasuk beras, tabung gas, telepon seluler, televisi, freezer, serta satu unit sepeda motor.
"Total kerugian korban diperkirakan mencapai Rp70 juta," kata Agus.
Berdasarkan hasil penyelidikan, Tim Unit Reskrim Polres Pelabuhan Belawan mengetahui keberadaan pelaku dan langsung melakukan penangkapan.
"Pelaku mengakui mendapat bagian sekitar Rp100 ribu dari hasil penjualan barang yang diambil," ucapnya.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mako Polres Pelabuhan Belawan untuk menjalani pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut.
"Sementara terhadap rekan-rekannya yang masih dalam pengejaran akan terus dilakukan pengembangan," tukasnya.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Bulog Tertibkan Penyaluran Beras SPHP, Bentuk Satgas Khusus & Perkuat Pengawasan Nasional
-
Harga Pangan Hari Ini: Cabai Rawit Merah Tembus Rp133.950 per Kg, Bawang Merah Naik 21 Persen
-
PSMS Medan vs Persija Jakarta Jadi Laga Pembuka League Cup 2026, Catat Tanggalnya!
-
Bulog Kuasai Beras 4,5 Juta Ton, Cadangan Indonesia Unggul Dibanding Sejumlah Negara Asia Tenggara
-
Bulog Jamin Kesiapan Beras Jelang Nataru, Stok 4,5 Juta Ton: Pasokan Nasional Aman 10 Bulan
Terpopuler
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Anti-Aging Usia 40 Tahun ke Atas, Rawat Kulit Awet Muda
- Sempat Diamankan saat OTT, Sestama BNPB Rustian Kini Diperiksa KPK di Gedung Merah Putih
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Shin Tae-yong Kasih Kode Rotasi Skuad Persija, Shayne Pattynama Bisa Unjuk Gigi di League Cup
Pilihan
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
-
RM Soeharjo Djajengasmoro: Tokoh Penting Pemuda yang Didepak dari Kampus Sendiri karena Ijazah
-
'Partai Mahasiswa' Serbia Guncang Eropa! Kalahkan Rezim Lewat Pemilu
Terkini
-
Mobil Mercedes-Benz Tabrak Warung Mi Balap di Deli Serdang, Satu Orang Tewas
-
Air di Sejumlah Wilayah Medan-Deli Serdang Mati, Ternyata karena Ini
-
Piala Panglima TNI Esports Championship 2026 Dorong Pembinaan Atlet dari Daerah hingga Nasional
-
Polisi Gerebek Gudang Pinang Narkoba di Deli Serdang, Sita 3 Kg Sabu-10 Ribu Ekstasi
-
Imigrasi Sumut Sapu Bersih Penghargaan di Bimtek PIMPASA 2026