- BNNP Sumut menangkap empat tersangka pengedar sabu di Medan dan Deli Serdang pada Mei 2026.
- Petugas menyita barang bukti sabu seberat 613,31 gram dari kediaman tersangka pasutri di Deli Serdang.
- Penyidik menyita aset uang tunai serta perhiasan senilai Rp500 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
SuaraSumut.id - BNNP Sumut membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu dan menangkap empat tersangka, termasuk pasangan suami istri (pasutri).
Mereka ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kota Medan dan Deli Serdang, Sumatera Utara. Adapun keempat tersangka yang ditangkap yakni Erwin Satria, Henry Sianipar, Siti Aisyah, dan Mardi.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Tatar Nugroho mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi mengenai adanya transaksi narkotika di kawasan Pulau Belawan, Kecamatan Medan Barat, pada 20 Mei 2026.
“Tim menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan transaksi sabu. Setelah dilakukan penyelidikan dan pemantauan di lapangan, petugas berhasil mengidentifikasi serta mengamankan seorang tersangka yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan," katanya, Selasa, 9 Juni 2026.
Sekitar pukul 19.40 WIB, petugas menangkap seorang pria berinisial HS (Henry Sianipar) di kawasan bantaran rel kereta api Jalan Perjuangan, Kecamatan Medan Barat. Dari tangan HS, petugas menemukan dua bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,51 gram.
Saat diinterogasi, HS mengaku memperoleh sabu dari seorang pria berinisial UM (Mardi). Berdasarkan informasi tersebut, tim BNNP Sumut langsung melakukan pengembangan.
Pada dini hari, 21 Mei 2026, petugas mengamankan UM saat berada di kawasan SPBU Simpang Selayang, Jalan Setia Budi, Kecamatan Medan Tuntungan.
Saat penangkapan, UM berada di dalam mobil Daihatsu Sigra merah bersama ES dan SA yang merupakan pasangan suami istri.
Meski tidak ditemukan narkotika di dalam kendaraan, hasil pemeriksaan mengarah kepada ES sebagai pemilik barang haram tersebut.
Baca Juga: 20 Residivis Kembali Ditangkap di Medan, Kasus Narkotika Mendominasi
"ES kemudian mengakui bahwa sabu disimpan di rumahnya yang berada di Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang," ujarnya.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan menemukan sejumlah barang bukti narkotika dalam jumlah besar.
Dari dalam jok sepeda motor yang berada di ruang tamu, ditemukan satu paket besar sabu seberat 507,49 gram.
Selain itu, petugas juga menemukan satu paket sabu ukuran sedang seberat 25,18 gram, enam paket kecil sabu dengan total berat 23,47 gram, serta tiga paket sabu lainnya dengan berat keseluruhan 29,61 gram yang disimpan di berbagai lokasi dalam rumah.
“Total narkotika jenis sabu yang berhasil diamankan dari para tersangka mencapai 613,31 gram bruto,” kata Brigjen Pol Tatar Nugroho.
Selain narkotika, BNNP Sumut turut menyita sejumlah barang bukti lain berupa 2 unit kendaraan roda dua dan 1 unit roda empat, beberapa unit telepon genggam.
Berita Terkait
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Phantom KTV Medan Ditutup, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
-
Sampan Bawa 30 Kg Sabu dari Malaysia Dihentikan di Perairan Asahan, 1 Orang Ditangkap
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- 5 Lipstik Wardah yang Tahan Lama Saat Hujan dan Tidak Mudah Luntur Saat Makan
- 3 Sepatu Lari Lokal untuk Full Marathon, Ini Spesifikasi dan Harganya
- Sering Dijual Lebih Murah, Apakah Sepatu di Sports Station Ori?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
SIPEF dan KIS Bangun Pabrik BioCNG di Simalungun, Ubah Limbah Sawit Jadi Energi Bersih
-
Imigrasi Kualanamu Pastikan Kelompok Rentan Mendapat Akses Layanan Paspor yang Setara
-
Remaja di Medan Pukul Teman hingga Tewas Gegara Kesal Dimaki
-
Pengiriman 144 Balpres Ilegal dari Bandung ke Medan Digagalkan
-
Tembok Basah Padahal Tidak Hujan? Coba Cek Kondisi AC