Keempat pengedar sabu di Medan-Deli Serdang ditangkap. [Suara.com/ M. Aribowo]
Baca 10 detik
- BNNP Sumut menangkap empat tersangka pengedar sabu di Medan dan Deli Serdang pada Mei 2026.
- Petugas menyita barang bukti sabu seberat 613,31 gram dari kediaman tersangka pasutri di Deli Serdang.
- Penyidik menyita aset uang tunai serta perhiasan senilai Rp500 juta yang diduga hasil transaksi narkotika.
Kemudian uang tunai Rp328,1 juta serta sejumlah perhiasan emas seberat 64,96 gram yang diduga berkaitan dengan hasil tindak pidana narkotika. Bila dinominalkan, barang non narkotika mencapai Rp500 juta lebih.
"Seluruhnya telah dibawa ke Kantor BNNP Sumut untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut," tukasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 114 Ayat (2) jo Pasal 112 Ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup hingga pidana mati.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
8,4 Kg Sabu-Pod Getar Asal Sumut Gagal Terbang ke Kalimantan, 2 Orang Ditangkap
-
Phantom KTV Medan Ditutup, 2 Orang Ditetapkan Tersangka
-
6 Orang yang Serang Polisi saat Gerebek Bandar Narkoba di Medan Ditangkap
-
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
-
Sampan Bawa 30 Kg Sabu dari Malaysia Dihentikan di Perairan Asahan, 1 Orang Ditangkap
Terpopuler
- Guru Besar UII: Publik Tak Cukup Tuntut Maaf, Layak Layangkan Mosi Tidak Percaya pada Prabowo
- Resmi Daftar Kemenkum, Partai Gerakan Rakyat Pastikan Usung Anies Baswedan Capres
- KPK Buka Peluang Periksa Nusron Wahid Terkait Kasus Bupati Kuansing
- Shin Tae-yong Resmi Dihukum 10 Tahun, Bagaimana Nasibnya di Persija Jakarta?
- 4 Zodiak yang Diprediksi Hidup Lebih Tenang dan Damai di Akhir Juli 2026, Siapa Saja?
Pilihan
-
Febrie Adriansyah Resmi Ditahan Kejagung, Teriak Kriminalisasi Saat Digiring ke Mobil Tahanan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
Terkini
-
BRI Peduli Gandeng Petani Lokal di Jawa Barat untuk Tanam 24.000 Mangrove
-
Oknum Guru di Tanjungbalai Bantah Bawa Siswa SD ke Rumah untuk Dilecehkan Suami
-
Gasak Motor-Uang dari Rumah Warga, Maling di Deli Serdang Ditembak
-
Suami Guru di Tanjungbalai Jadi Tersangka Kasus Pencabulan, Terancam 9 Tahun Penjara
-
Heboh Siswa PIP Naik Ambulans, BNI Tegaskan Bukan Arahan Petugas