- Polda Sumatera Utara menangkap pria berinisial TH karena membawa 30 kilogram sabu di perairan Kabupaten Asahan, Jumat 29 Mei 2026.
- Petugas menemukan barang bukti berupa 30 bungkus sabu asal Malaysia yang disembunyikan di dalam sampan milik tersangka tersebut.
- Tersangka kini diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut untuk menjalani proses hukum atas keterlibatannya dalam penyelundupan narkotika tersebut.
SuaraSumut.id - Polisi menghentikan sampan yang membawa 30 kg sabu di Perairan Kabupaten Asahan, Sumatera Utara. Dalam pengungkapan itu, seorang pria berinisial TH alias WN (54) ditangkap.
Dirresnarkoba Polda Sumut Kombes Andy Arisandi mengatakan, awalnya petugas mendapat informasi ada sampan membawa 30 kg sabu dari perairan Malaysia.
Petugas kemudian melakukan patroli di seputaran wilayah yang dimaksud. Saat patroli berlangsung, petugas menemukan satu unit sampan yang mencurigakan.
"Petugas lalu menghentikan dan memeriksa sampan tersebut. Dari hasil pemeriksaan ditemukan dua karung berisi puluhan bungkus teh China merek GuanYinWang diduga sabu," katanya, Jumat, 29 Mei 2026.
Dari dalam sampan, petugas menemukan 16 bungkus sabu seberat 16 kilogram dan 14 bungkus sabu seberat 14 kilogram.
"Total keseluruhan barang bukti yang diamankan mencapai 30 kilogram sabu. Petugas juga mengamankan TH," ujarnya.
Dalam pemeriksaan awal, TH mengaku menjemput sabu itu dari seseorang yang diduga warga Malaysia di wilayah perairan perbatasan.
Barang haram tersebut disebut akan diserahkan kembali kepada pihak lain atas perintah seseorang berinisial M yang kini masih dalam penyelidikan.
Saat ini tersangka bersama barang bukti diamankan di Mako Ditresnarkoba Polda Sumut guna menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kontributor : M. Aribowo
Berita Terkait
-
Selain Anak Bupati, Kasus Narkoba di Riau Juga Rupanya Menjerat Seorang Selebgram Berhijab
-
Ribuan Pil Berbahaya Disita dari Tiga Lokasi di Tanah Abang, Tiga Pengedar Diringkus
-
Nekat Nyabu saat Malam Takbiran, Dua Pria di Tanjung Priok dan Kelapa Gading Ditangkap
-
Industri Vape Legal Terancam: 150 Ribu Pekerja Waswas Kehilangan Mata Pencaharian
-
KPAI Bongkar Modus Baru Narkoba: Zat Adiktif Disamarkan dalam Vape hingga Makanan Anak
Terpopuler
- 3 HP Android dengan Kualitas Kamera Selevel iPhone 17 Pro Max, Cocok untuk Bikin Konten
- 3 Sepatu New Balance Tanpa Tali, Bantalan Nyaman untuk Jalan Kaki Jauh
- Gugurkan Klaim Santriwati 'Hamil Tanpa Hubungan Badan', Polisi Tangkap Kiai di Pekalongan
- Persija Sudah Temukan Pengganti Mauricio Souza, Target Juara Super League Musim Depan
- 5 Moisturizer Mengandung SPF untuk Pagi Hari, Melembapkan dan Mencerahkan Kulit
Pilihan
-
Kebakaran RSUD Syekh Yusuf Gowa, Begini Kondisi Terkini Pasien
-
Israel Bombardir Lebanon, 74 Warga Jadi Korban Satu Keluarga Tewas Saat Kabur
-
AS-Iran Kembali Sepakati Gencatan Senjata, Harga Minyak Stabil di USD 90
-
Skandal! Jaksa AS Selidiki FIFA, Penjualan Tiket Piala Dunia 2026 Diduga Bermasalah
-
Live 'Pocong Jadi-Jadian' Hebohkan Warga Sragen, 3 Pelajar Diamankan Polisi
Terkini
-
Kurban Aliyah Rizq Raih Rekor Asia dan Asean
-
Viral Polisi Dilempari Saat Gerebek Narkoba di Medan, Terduga Pengedar Lepas
-
Strategi Cerdas Kelola Payroll Perusahaan Lebih Efisien, QLola by BRI Bisa Jadi Pilihan
-
Rico Waas Sebut Tak Pernah Beri Izin Komunitas Lari di Stadion Teladan
-
Sampan Bawa 30 Kg Sabu dari Malaysia Dihentikan di Perairan Asahan, 1 Orang Ditangkap